Kemenkumham Papua
Kanwil Kemenkumham Papua Siap Dukung Program Kerja Bupati Supiori Bantu Masyarakat
Tujuan kunjungan kerja tersebut tak lain dengan fokus agenda utama pelatihan paralegal bagi tokoh agama dan tokoh adat.
TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius Ayorbaba, melakukan Kunjungan kerja ke Kabupaten Supiori, Jumat (16/9/2022).
Anthonius bertemu Bupati Supiori, Yan Imbab, dan jajaran Pemkab Supiori lainnya, di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Supiori.
Tujuan kunjungan kerja tersebut tak lain dengan fokus agenda utama pelatihan paralegal bagi tokoh agama dan tokoh adat.
Hal ini merujuk pada UU 16/2011 tentang bantuan hukum bagi orang miskin.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Sosialisasi di Biak, Ini Sasarannya!
Apalagi, dengan kondisi OBH (organisasi bantuan hukum) yang masih kurang menjangkau 29 kabupaten/kota di Papua.
Apalagi di Supiori dan Biak baru punya 1 OBH yang memberikan bantuan non litigasi dan litigasi.
“Kita terdorong untuk melatih paralegal dengan tujuan memberi pemahaman hukum untuk membantu masyarakat dengan setiap permasalahannya,” kata Anthonius dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com.
Baca juga: Turut Andil Fasilitasi Pendaftaran HKI, Pemkot Jayapura Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI
Anthonius berharap respons positif dari Bupati Supiori agar tokoh adat dan agama setempat dapat dilatih.
Dengan kurikulum baru, tokoh agama yang dilatih selama 3 hari dan aktualisasi di lapangan selama 3 bulan.
Adapun Kanwil Kemenkumham Papua juga fokus dengan Kekayaan Intelektual, terlebih dengan isu yang sedang berkembang di masyarakat berkaitan dengan pencipta lagu Apuse.
Kata Anthonius, target Kemenkumham Papua ialah membantu 1.000 masyarakat Papua memperoleh HAKI.
Saat ini sudah 690 sertifikat HAKI diberikan bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Papua Bakal Berikan 1.000 Sertifikat HAKI bagi Masyarakat
Apalagi Anthonius menjelaskan, Kekayaan Intelektual Komunal yang berkaitan dengan pengetahuan tradisional belum tersentuh semuanya di Papua.
“Contoh orang Sowek buat parang, itu masuk pengetahuan tradisional,” jelasnya.
Kemudian, kekayaan intelektual komunal lainnya dari sumber daya genetik meliputi hewan dan tumbuhan, seperti kopi, coklat, dan komoditas lainnya.
Supiori dinilai memiliki potensi tersebut dengan suport dari Dinas Pariwisata guna mendata potensi wisata yang menjadi unggulan dengan biaya 0 rupiah.
“Untuk kopi di Papua, baru Kopi Wamena yang didaftar. Sedangkan daerah lain belum. Padahal di kafe-kafe banyak terlihat kopi dalam kemasan yang menarik,” ujar Anthonius.
Baca juga: Kemenkumham Melayani Papua, Menteri Yasonna Launching MIPC
Anthonius menyebutkan investasi daerah dapat meningkat dengan sendirinya karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi pada Kekayaan Intelektual Komunal.
Tak ayal hal inilah yang seharusnya dapat dimanfaatkan Pemkab Supiori dengan mengidentifikasi KI Komunal di Supiori.
Inovasi 7 Menit Sertifikat Hak Cipta
Seiring perkembangan era digitalisasi, Ayorbaba menjelaskan Kemenkumham telah melakukan inovasi dengan POP HC yang hanya membutuhkan 7 Menit Sertifikat Hak Cipta bisa diterbitkan sepanjang syaratnya terpenuhi.
Berkaitan dengan merek, Anthonius mendorong agar di Kabupaten Supiori pun harus fokus mendaftarkan merek dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat Supiori.
Juga berkaitan dengan Pencatatan Perseroan Perorangan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat dipermudah sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat.
Ini memudahkan sektor kerja dari biaya yang besar dengan membuat PT sendiri atas nama pribadi dengan membayar PNBP sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Kemenkumham Melayani Papua, Menteri Yasonna Launching MIPC
Diharapkan Pemkab Supiori mampu bekerja sama untuk membantu warga.
Selain itu, Pengharmonisasian Peraturan Daerah juga didorong untuk menciptakan sebuah Peraturan Daerah yang berkualitas dan menyentuh kepada Masyarakat dengan bekerja sama dengan Para tenaga Perancang Pertauran Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
Jika Bapak Bupati hendak membuat regulasi baru berkaitan dengan Retribusi Daerah, silahkan dibuka saja Pada JDIH karena semua tauran dari Sabang sampai Merauke ada di dalam sistem data tersebut, tinggal dimodifikasi untuk kepentingan daerah.
Baca juga: Peringatan HDKD Ke-77, Kemenkumham Papua Serahkan Penghargaan kepada Korem 172/PWY
Dari sisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak akan melayani berkaitan dengan Pasport.
Selain itu juga Kakanwil Papua siap membantu anak-anak Asli Supiori untuk masuk dan bergabung pada Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Kendala yang dialami di Papua yang tengah didiskusikan hangat dengan melatih anak-anak Papua untuk belajar sistim Ujian Computer Asisted Test (CAT), yang menurut Kakanwil ini merupakan tantangan yang berat, harus ada cara dan strategi khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori mengingat negara tidak memberikan Diskresi khusus berkaitan perekrutan di Kemenkumham. Hal ini menjadi fokus pengembangan SDM di Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Supiori.
Baca juga: Jamin Hak dan Perlindungan Anak, Kemenkumham Papua Kerja Sama Pemkot Jayapura Dan Polresta
Sementara itu, Bupati Kabupaten Supiori, Yan Imbab mengaku sangat bersyukur untuk arahan dan petunjuk berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham dari 11 Unit Eselon I tentunya masukan yang sangat baik ini akan kami laksanakan untuk Pembangunan Kabupaten Supiori.
"Prinsipnya kami dari Supiori akan siap bekerja sama, kami akan agendakan pertemuan lanjutan setelah pembahasan internal kami," Ujar Yan Imbab (16/9)
Tentu dengan suport dari Kakanwil Papua dan jajaran untuk mengagendakan kerja sama dengan Kanwil Papua untuk turun langsung melayani di Kabupaten Supiori. (*)