ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

Harta Lukas Enembe Dilaporkan ke KPK Rp33 Miliar, Dari Mana Uang Rp560 M yang Disetor ke Kasino?

Faktanya, PPATK menemukan setoran ke kasino judi Rp 560 miliar. Ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Lukas Enembe melakukan pencucian uang?

Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUN-PAPUA.COM - Total harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilaporkan terakhir berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), periode 2021 sebesar Rp33,78 miliar.

Faktanya, PPATK menemukan setoran ke kasino judi Rp 560 miliar.

Hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat.

Lantas, dari mana uang Lukas Enembe yang mengalir ke judi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: TERNYATA Selama Ini BPK Tak Berhasil Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kok Bisa?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah.

Lukas Enembe diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua dan pencucian uang.

Dikutip dari Harian Kompas, Selasa (20/9/2022), PPATK sudah sejak lima tahun yang lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.

Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, Lukas Enembe juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

PPATK juga sudah melakukan pembekuan dan penghentian transaksi kepada 11 jasa keuangan, seperti asuransi dan bank.

Nilai transaksi yang dibekukan Rp 71 miliar lebih. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan oleh anak Lukas.

DEMONSTRASI - Situasi unjuk rasa Save Gubernur Papua yang dilakukan ratusan massa di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Massa meminta KPK segera hentikasn kasus Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
DEMONSTRASI - Situasi unjuk rasa Save Gubernur Papua yang dilakukan ratusan massa di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Massa meminta KPK segera hentikasn kasus Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved