ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

Harta Lukas Enembe Dilaporkan ke KPK Rp33 Miliar, Dari Mana Uang Rp560 M yang Disetor ke Kasino?

Faktanya, PPATK menemukan setoran ke kasino judi Rp 560 miliar. Ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Lukas Enembe melakukan pencucian uang?

Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Demokrat: Enembe Tak Lagi Ketua DPD

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan semua kader partainya yang terlibat kasus korupsi secara otomatis harus melepaskan jabatannya dari pengurus partai.

Hal itu menanggapi penetapan Ketua Gubernur Papua sekaligus Ketua DPD Demokrat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tradisi kami di Demokrat, begitu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, siapapun dan apapun jabatannya dalam partai harus legowo melepaskan jabatannya di partai," kata Benny saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Benny menegaskan partainya tidak akan melindungi bagi kadernya yang terlibat kasus korupsi.

"Partai tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Baca juga: Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe Berekasi Keras: Jangan Bikin Gaduh!

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta di LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp33 Miliar tapi Diduga Setor ke Kasino Rp560 M, Uang dari Mana?,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved