Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Kondisi Gubernur Tidak Sehat
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini Senin (26/9/2022)
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Pemanggilan Lukas Enembe kali ini merupakan yang kedua dilayangkan KPK.
Gubernur Papua itu sebelumnya telah mangkir saat diminta menghadap penyidik KPK pada 12 September 2022.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Beri Izin Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura, Ini Syaratnya

Tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tak bisa memenuhi dua kali panggilan KPK.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut, saat ini kondisi Lukas Enembe belum membaik dan dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat, sehingga dipastikan besok (hari ini) tidak bisa datang,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Kepastian Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK itu juga dikonfirmasi kuasa hukum yang lain yakni Aloysius Renwarin.
“Benar (dipastikan Lukas Enembe belum bisa hadir),” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Tokoh Agama di Papua Bereaksi, Lukas Enembe Diminta Kooperatif Diperiksa KPK: Segera Serahkan Diri!
Lukas Enembe Disebut Tak Kuat Jalan
Aloysius Renwarin mengatakan, Lukas Enembe kini dalam keadaan sakit berat.
Bahkan, kata dia, Gubernur Papua tersebut sudah tidak kuat jalan dan sesak napas.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkapnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu, dilansir Kompas.tv.
Dirinya mengaku pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.
"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022)," beber dia.
Penjelasan KPK
KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan KPK tidak memaksakan penjemputan paksa mengingat kondisi di Papua yang rawan konflik.
Baca juga: Ini Kata Ketua DPP KNPI untuk Kasus Gubernur Lukas Enembe
Diketahui, kediaman Lukas Enembe sempat dijaga oleh sejumlah pendukungnya.
Bahkan, para pendukung Lukas Enembe yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua, sempat melakukan unjuk rasa di Jayapura.
“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu."
"Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alex, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Satu dari 12 temuan PPATK yakni, setoran tunai dari Lukas Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah."
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Sebut Banyak Korupsi, Mahfud MD: Di Era Lukas Enembe Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Jadi Apa-apa
Beberapa waktu lalu, Stephanus Roy Rening mengakui jika kliennya kerap berjudi di luar negeri.
Namun, menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.
Roy pun membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," kata Stephanus Roy Rening, Rabu (23/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Pengacara Pastikan Kliennya Tak Hadir: Beliau Sakit