FGD Golkar Jakarta
Kriteria Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Versi Partai Golkar
Kami berharap nantinya penjabat (pj) gubernur ini benar-benar sosok yang ideal untuk memimpin DKI Jakarta nanti
TRIBUN-PAPUACOM, JAKARTA – Sosok calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anis Baswedan terus bergulir. Sejumlah partai politik pun memasang persyaratan dan standart ideal calon pemimpin di ibu kota tersebut. Termasuk yang diharapkan Partai Golkar Jakarta.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar saat menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) seri ketiga di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Mencari Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ini yang Dilakukan Partai Golkar!
Dalam kegiatan yang turut dihadiri pakar otonomi daerah, Prof Djoehermansyah Johan, Mantan Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono, Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia Prof Ryaas Rasyid, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, dan sejumlah perwakilan partai itu, Ahmed Zaki Iskandar berharap Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pengganti Anies Baswedan merupakan sosok ideal yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurutnya, Penjabat Gubernur tersebut akan mengelola anggaran DKI hingga 2024 mendatang, karena masa tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan berakhir 16 Oktober 2022.
“Penjabat gubernur nanti akan membahas, merancang, mengatur anggaran APBD 2023, 2024, dan 2025 serta APBD Perubahan 2023 dan APBD Perubahan tahun 2024. Jadi tiga tahun APBD murni dan dua tahun APBD Perubahan. Hampir sama seperti gubernur definitif. Kami berharap nantinya penjabat (pj) gubernur ini benar-benar sosok yang ideal untuk memimpin DKI Jakarta nanti,” kata Zaki pada FGD yang diselenggarakan bekerja sama dengan WartaKotaLive.com Network.
Baca juga: Lengserkan Anies Baswedan, Ini Sosok Kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Dipilih Jokowi
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Zaki yang sudah dua periode menjabat Bupati Tangerang memahami penetapan Pj gubernur merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi setelah mendapat masukan dari Kemendagri.
Sebelumnya, lewat surat tertanggal 31 Agustus 2022 bernomor 120/5141/SJ, Mendagri Tito Karnavian mempersilakan DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta.
DPRD menyambutnya dengan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang menghasilkan tiga nama usulan yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Baca juga: Mencari Pengganti Anies Baswedan: Duel Anak Jayapura dan Eks Wali Kota Tangsel Menuju Kursi DKI 1
Ketiga nama tersebut akan diseleksi bersama tiga nama yang diusung Kemendagri. Satu dari enam nama itu bakal ditetapkan sebagai pj gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober mendatang. Masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta rampung sehari sebelumnya.
“Kalau ditanya bang Zaki ngapain Golkar repot-repot bikin FGD membahas pj Gubernur DKI Jakarta yang sudah tentu itu hak prerogatif Kemendagri. Tapi kami memandangnya itu suatu privilege (keistimewaan). Ini sesuatu yang baru dari Mendagri dan bukti (Kemendagri) mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
“Kami di sini tidak akan memilih siapa calonnya tapi ingin mendengar kategori dan kriteria seperti apa yang bisa dan layak menduduki jabatan sebagai pj gubernur Jakarta ini,” sambung Zaki.
Kriteria Figur Ideal Penjabat Gubernur Jakarta
Pada acara yang sama, Prof Djohermansyah Djohan menyampaikan kriteria figur ideal pj gubernur Jakarta harus memiliki empat kriteria yaitu memiliki jam terbang tinggi dalam birokrasi politik, berintegritas baik, dan dilarang terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
Baca juga: AKHIRNYA Wapres Bocorkan Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Geser Anies Baswedan: Dia Paham Jakarta
“Yang terakhir, ini yang paling penting. Pj gubernur nantinya harus dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan para pejabat pemerintah pusat,” ujar Djohermansyah.
Pj gubernur ini pun akan menghadapi beberapa tantangan dalam memimpin Jakarta. Satu di antaranya adalah mengelola birokrasi yang cukup besar.
