ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

RKD Berikan Bantuan Mesin Pengupas Kopi kepada Petani Muting Merauke Papua

bantuan mesin pengupas kopi tersebut diserahkan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Binmas Polres Merauke, Ipda Juniar Djoko S.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Ida
KBO Satbinmas Polres Merauke, Ipda Juniar Djoko S didampingi Kanit Bintipsos Satbinmas Polres Merauke, Aipda Jasman Tristanto saat menyerahkan bantuan mesin pengupas kopi kepada kelompok tani Mekar Sari Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua di RKD Gang Hindun Jalan Raya Mandala Merauke, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Rumah Kopi D'waroeng (RKD) memberikan bantuan 1 unit mesin pengupas kopi kepada petani kopi Muting, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (12/10/2022).

Pantauan Tribun-Papua.com, bantuan mesin pengupas kopi tersebut diserahkan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Binmas Polres Merauke, Ipda Juniar Djoko S didampingi Kanit Pembinaan Ketertiban Sosial (Bintipsos) Satbinmas Polres Merauke, Aipda Jasman Tristanto kepada kelompok tani Mekar Sari Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Merauke.

Dihadiri langsung petani kopi yang juga Kepala Kampung Seed Agung Alfasera 2 Muting 7 Merauke I Nengah Sudiana, Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Lumsa, Ketua RT 01 Seed Agung Muting Nursah, dan Danton Linmas Seed Agung Muting Abdur Rahman.

Baca juga: Hadir di Internasional Coffee Day, Plt Bupati Mimika Ajak Pengusaha Kopi Miliki Izin NIB

Owner RKD yang juga Kanit Bintipsos Satbinmas Polres Merauke, Aipda Jasman Tristanto kepada wartawan mengatakan, bantuan mesin pengupas kopi dibeli dari hasil penjualan sehari-hari kedai RKD menggunakan biji kopi robusta Muting.

"Dari penjualan kopi setiap gelasnya kami sisihkan Rp 2.000 sehingga dalam waktu 6 bulan kita bisa melakukan pembelian mesin pengupas kulit kopi," ungkap Aipda Jasman.

Mantan Bhabinkamtibmas Polsek Muting ini mengatakan, harga 1 unit mesin pengupas kopi tersebut di Merauke senilai Rp 3,5 juta.

Meski idealnya 100 lebih petani kopi di Muting membutuhkan 8 unit mesin pengupas kopi, Aipda Jasman berupaya mendorong petani setempat minimal bisa memiliki 4 unit mesin.

"Saya minta teman-teman pegiat kopi di Merauke bisa bergabung dan berkolaborasi dengan kami disini bersama petani kopi untuk membantu peningkatan hasil produktivitas petani Muting," ajaknya.

"Sehingga benar-benar kita pegiat kopi di Merauke bisa melihat dan menyentuh petani. Perlu sinergitas karena bagi siapapun ada peluang untuk memajukan perkopian di Merauke lebih luas Papua Selatan," imbuh pria berdarah Jawa Merauke ini.

Baca juga: KOPI PAPUA Belum Mampu Diproduksi Berkelanjutan, Samuel Siriwa Ungkap Kendalanya

Aipda Jasman merincikan, keunggulan mesin pengupas kulit kopi itu sangat efektif bagi petani agar tidak secara manual dengan cara menumbuk lagi yang tentu membutuhkan tenaga ekstra dan waktu cukup lama.

Hasilnya akan lebih maksimal untuk mengupas cery atau biji kopi basah, meski bisa juga digunakan mengupas biji kopi kering.

"Saya sudah bertugas diwilayah kota yakni Polrss Merauke namun tetap berkomitmen bersinergi dan menyambung silaturahmi terhadap daerah binaan tugas sebelumnya. Hal ini sesuai penekanan dari Kapolres Merauke, Kanit Binmas yang memberikan dukungan. Insya Allah masih kontinyu membantu petani kopi," lugasnya.

Selama 2 tahun terakhir ini, aku Aipda Jasman, RKD konsisten menggunakan biji kopi Muting dan tidak mendatangkan kopi dari luar bagi konsumen/pelanggan yang datang menyeruput kopi.

"Kami selalu gunakan kopi robusta Muting, Bupul (Elikobel), Ulilin. Selain itu, ada yang baru kopi liberika dari Kurik, Merauke. Sudah kami survei dengan teman-teman yabg kini petaninya dalam tahap pembinaan," beber Owner RKD.

Dikesempatan yang sama, KBO Satuan Binmas Polres Merauke, Ipda Juniar Djoko S mengapresiasi RKD yang dikelola seorang personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang komit membantu petani kopi Muting.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved