ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kongres Masyarakat Adat

Profil Erasmus Cahyadi asal Flores, Bakal Calon Sekjen AMAN, Punya Background Peneliti dan Penulis

Pengalamannya sebagai seorang peneliti cukup panjang, dimulai pada 2005 menjadi anggota peneliti

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Istimewa
SOSOK - Calon Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi asal Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Sekjen AMAN periode 2022 hingga 2027 yang memiliki latar belakang peneliti dan penulis, Sabtu (29/10/2022).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sosok Erasmus Cahyadi asal Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2022 hingga 2027 dengan memiliki background peneliti dan penulis. 

Dari informasi yang diterima Tribun-Papua.com Sabtu (29/10/2022), Erasmus Cahyadi diketahui lahir di Flores, NTT pada 18 Juni 1977.

Baca juga: Eustobia Rero Renggi, Putra NTT Calon Sekjen AMAN 2022-2027, Sentil Perjuangan Masyarakat Nusa Bunga

Erasmus merupakan lulusan Fakultas Hukum (FH) dari Universitas Janabadra, Yogyakarta pada tahun 2003. Pada tahun 2004, Ia telah bekerja pada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Lalu sejak 2017, dipercayakan sebagai Deputi Sekjen AMAN untuk urusan politik dan hukum. Pengalamannya sebagai seorang peneliti cukup panjang, dimulai pada 2005 menjadi anggota peneliti “Memahami Dimensi Kemiskinan Masyarakat Adat” yang diselenggarakan oleh AMAN.

Lalu, pada 2011, anggota peneliti "Masyarakat Adat di Perbatasan" yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2012, ia menjadi anggota tim penulis dalam rangka mengkaji "Peluang dan Tantangan Peradilan Adat di Indonesia”, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia.

Tak hanya sampai di situ, dirinya juga pernah tergabung dalam tim peneliti masalah perlindungan hukum, terhadap wilayah adat, pusat penelitian dan pengembangan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2018 lalu.

Baca juga: Tata Tertib Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI Disahkan, Sempat Terjadi Perdebatan Serius

Lebih jauh, Erasmus tercatat pernah menjadi anggota tim pengkajian masalah hutan adat, yang disponsori perkumpulan HuMa Indonesia 2008.

Sebagai sosok yang memiliki pengalaman editor, penulis dan penyusun kebijakan, sepak terjang seorang Erasmus tak perlu diragukan lagi.

Sejak 2010 hingga saat ini, ia masih terlibat dalam berbagai penulisan naskah-naskah akademik dan perumusan peraturan-peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun daerah.

Ia berperan penuh pula, sebagai editor freelance maupun pembaca naskah pada beberapa penerbitan, sejak tahun yang sama yakni 2010 sampai kini.

Baca juga: Tarian Kolosal Warnai Pawai Kongres Masyarakat Adat Menuju Stadion Barnabas Youwe Papua

Lelaki murah senyum itu pada 2010 sampai saat ini, aktif melakukan kajian hukum dan terkait Masyarakat Adat dan Sumberdaya Alam.

Pada 2012 hingga sekarang, masih aktif sebagai anggota tim penulis buku “Adaptasi dan Mitigasi perubahan Iklim” diterbitkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Lalu pada periode 2012 sampai 2017, ia menulis untuk jurnal Indigenous World yang diterbitkan oleh IWGIA. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved