Info Jayapura
Pemkab dan DPRD Jayapura Sepakati KUA PPAS 2023, Klemens: Ada 3 Prioritas
Dalam KUA PPAS TA 2023 ini ada beberapa poin yang akan kita perjuangkan, di antaranya SDM, ekonomi, infrastruktur dan adat
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Pemkab Jayapura Resmi Launching 20 Kampung Wisata Bahasa Ibu
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Klemens Hamo mengatakan, kesepakatan itu dilakukan karena pihaknya telah menerima materi KUA PPAS sejak dua bulan lalu untuk ditelaah dan dipelajari bersama para anggota dewan.
"Dalam KUA PPAS TA 2023 ini ada beberapa poin yang akan kita perjuangkan, yakni Sumber Daya Manusia (SDM), Pemulihan Ekonomi, Infrastruktur, dan persoalan yang dialami masyarakat adat," kata Klemens kepada awak media di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Menurutnya, alasan pihaknya fokus membahas beberapa poin di atas agar tidak ada lagi persoalan-persoalan dasar yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
"Contohnya persoalan adat itu seperti masalah tanah, ini harus bisa kita selesaikan, agar kedepan tidak ada lagi masalah," ujarnya.
Sementara untuk target pembahasan, dikatakan Klemens satu bulan, mulai terhitung pada hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kesepakatan-kua-ppas.jpg)