Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Temui Lukas Enembe, Ketua KPK Didampingi Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih ke Rumah Gubernur
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih saat melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).
Pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri ikut hadir dalam agenda pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe kali ini.
Baca juga: KPK Disebut akan Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar saat Periksa Lukas Enembe di Rumahnya

Ia datang didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya telah siap diperiksa.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Aloysius menyebut, Lukas Enembe bakal diperiksa soal dana Rp 1 miliar yang diduga merupakan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Biaya Pengobatan Lukas Enembe Ditanggung APBD, Termasuk Pemeriksaan di Singapura
Ia juga meminta KPK mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.
Baca juga: Lukas Enembe Didesak Mundur setelah Jadi Tersangka KPK, Wamendagri: Status Hukumnya Belum Inkrah
Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.
Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.
Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
(Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina/Kompas.com)