Demo Tolak KTT G20 di Jayapura
Provokasi Massa hingga Ricuh, 7 Penanggung Jawab Aksi Tolak KTT G20 Ditangkap di Jayapura Papua
Aksi tolak KTT G20 ricuh lantaran massa terprovokasi. Tujuh orang ditangkap dan digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi terpaksa membubarkan aksi massa di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/11/2022).
Sebanyak tujuh orang diduga provokator ditangkap dalam aksi tolak KTT G20.
Mereka digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyebut, tujuh orang yang ditahan merupakan penanggungjawab aksi.
Aksi itu sempat ricuh lantaran massa terprovokasi.
Baca juga: 3 Polisi Jayapura Terluka Dilempar Demonstran dalam Aksi Tolak KTT G20
"Ada tujuh orang telah diamankan karena bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa ini, tidak hanya menjadi provokator tapi melawan petugas juga," ujar Mackbon kepada sejumlah awak media.
Ia menegaskan akan memproses hukum tujuh orang yang diduga sebagai provokator.
"Tentu kami akan mendalami aksi ini, dan terhadap mereka yang ditangkap akan diperiksa lebih lanjut," tegasnya.
Selain itu, penyidik Polresta Jayapura Kota akan mendalami apakah semua yang terlibat dalam aksi merupakan mahasiswa atau penyusup yang sengaja menciptakan kekacauan.
“Tentu kita akan dalami aksi ini apakah semuanya mahasiswa atau ada penumpang gelap yang ingin merusak suasana,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan menindak tegas tujuh orang tersebut.
Sebab, polisi sudah memberi kesempatan kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai.
Padahal sebelumnya polisi melarang serta tidak mengizinkan demosntran menggelak aksi.
"Awalnya kami melarang dan tidak memberikan ijin, namun masih diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya."
"Aksi yang katanya bermartabat diawal namun dinodai sendiri oleh kelompok mereka," ujar Mackbon.