ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

UPDATE! KPK Terus Dalami Pelaksanaan Proyek di Papua dalam Kasus Lukas Enembe

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) kemarin. 

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas.

KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Baca juga: Bantah Setujui Periksa Pengacara Lukas Enembe di Papua, KPK Minta Aloysius Renwarin untuk Kooperatif

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Penanganan kasus ini menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Pelaksanaan Proyek di Papua

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved