ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Jalan Masuk Rumah Dinasnya Dipalang Warga, Paulus Waterpauw: Setop Peras Pemerintah!

Menurut mantan Kapolda Papua tersebut, aktivitas palang memalang sering dijumpai di Manokwari, Papua Barat setiap datang waktu Natal dan Tahun Baru.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
BLOKADE - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang sejumlah pemilik hak ulayat, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw angkat suata perihal rumah jalan menuju dinasnya dipalang oleh warga yang mengaku pemilik hak ulayat.

Menurut mantan Kapolda Papua tersebut, aktivitas palang memalang sering dijumpai di Manokwari, Papua Barat setiap datang waktu Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bahkan, menurut Waterpauw kebiasaan palang memalang tersebut sudah menjadi modus bagi masyarakat.

Baca juga: Rumah Dinas Gubernur Papua Barat Dipalang, Warga Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat

"Ketika datang Natal dan Tahun Baru, masing-masing mendapat bagian," kata Waterpauw, kepada awak media, Jumat (22/12/2022).

"Kalau modus itu saya tidak akan membiarkan toleransi."

 

 

Pasalnya, setiap persoalan terkait kepemilikan tanah dan lainnya semuanya telah diatur dalam Undang-undang.

"Terkait realisasi dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat semuanya telah dijalankan," tuturnya.

Hanya saja, kebiasaan di Manokwari ketika pemerintah melunasi semuanya di orangtua, ketika turun ke cucu justru meminta jatah sebagai pemilik hak ulayat.

Orangtua sudah diselesaikan, ketika turun anak cucu justru minta jatah. Ini mau sampai kapan main sistem gini," katanya.

Baca juga: Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

Waterpauw mengaku, Papua Barat masih jalan di tempat karena selama ini hanya palang dan meminta ganti rugi.

"Kita begini terus karena palang dan minta-minta terus ke pemerintah pusat," ungkap Waterpauw.

Sementara, kondisi pendapatan asli daerah untuk Papua Barat kecil, sedang tidak ada sektor lain yang menopang pemasukan.


Peras Pemerintah

Tak hanya itu, Waterpauw mengungkap persoalan palang memalang di Manokwari disinyalir ada indikasi pemerasan.

"Saya tegaskan fenomena ini jangan sampai ada pemerasan kepada pemerintah, karena saya ada lihat modus itu," tegasnya.

Baca juga: AKHIRNYA Palang SMP Negeri 1 Sentani Dibuka, Senin Depan Aktivitas Belajar Mengajar Dimulai

Olehnya itu, Waterpauw tegaskan budaya peras dengan modus palang harus segera dihentikan di daerah ini.

"Saya minta stop karena itu bukan zaman untuk peras dan palang," ucap Waterpauw.

Waterpauw meminta, persoalan palang memalang segera dihentikan karena jika ada modus pemerasan maka bisa masuk unsur pidana.

 

Pemilik Hakim Ulayat: Minta Sekarang Rp 2 Miliar

Sebelumnya, pemilik hak ulayat memblokade jalan menuju rumah kediaman Gubernur Papua Barat, meminta pemerintah untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2 Miliar.

Diketahui, pemalangan rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat, terjadi sekira pukul 07.30 WIT, Rabu (21/12/2022).

Pemalangan terjadi lantaran pemerintah sejak 2014 tak kunjung menyelesaikan ganti rugi tanah milik Fransiskus Meidodga.

Baca juga: 33 Penambang Emas Ilegal di Manokwari Jadi Tersangka, Polisi Buru Mafia di Baliknya

Hal tersebut diungkapkan Anak Kedua Fransiskus Meidodga, James Meidodga (23), saat ditemui di Susweni, Manokwari.

"Kita sudah ada upaya komunikasi berulang-ulang, namun tidak ada kepastian terkait ganti rugi," ujar James, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (21/12/2022).

Walhasil, keluarga dari Fransiskus Meidodga turun dan memblokir jalan masuk ke kediaman Gubernur Papua Barat.

"Sudah sembilan tahun itu mulai dari 2014 kemarin namun pemerintah belum juga ada kejelasan ganti rugi," tuturnya.

"Kita tunggu sampat ada kejelasan dari pemerintah terkait uang ganti rugi."

"Kita minta sekarang adalah Rp 2 Miliar, dari jumlah semua yang disepakati adalah sekira Rp 10 miliar," ungkapnya.

James berharap, persoalan ini harusnya diselesaikan agar tidak ada lagi pemalangan di jalan masuk rumah Gubernur Papua Barat.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, dana ganti rugi telah dikucurkan oleh pemerintah Papua Barat.

Sehingga, palang resmi di depan jalan masuk ke rumah Gubernur Papua Barat telah dibuka sekira pukul 15.52 WIT. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul - Pj Gubernur Papua Barat Marah dan Ungkap Modus Palang di Manokwari: Stop Peras Pemerintah dan Palang Jalan Kediaman Gubernur Papua Barat, Pemilik Hakim Ulayat: Minta Sekarang Rp 2 Miliar

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved