Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Ibu Bharada E Akui Sudah Bertemu Orangtua Brigadir J: Kami Sangat Berduka Cita untuk Keluarga Yosua
Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Rineke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bersyukur telah bertemu dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rineke tak mengungkapkan kapan dan di mana ia bertemu dengan orangtua Brigadir J.
Namun, Rineke menyebut pihaknya ikut merasakan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J.
Ia dan suaminya, Sunandag Yusuf Lumiu juga telah mengucapkan rasa duka mendalam atas kepergian Yosua.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan, Franz Magnis Suseno Ungkap 2 Unsur yang Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

"Masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Almarhum Yosua yang di Jambi sana dan kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan kedua keluarga," ujar Rineke saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Dan kami sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau Almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi," ucap dia.
Di sisi lain ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan anak bungsunya itu.
Begitu juga bentuk dukungan masyarakat terhadap Richard Eliezer selama proses hukum berjalan.
"Semua yang sudah selama ini sudah membantu kami, terlebih khusus sudah memberikan support kepada Icad (Richard) dan juga kami keluarga khususnya dari awal kejadian sampai saat ini," imbuh dia.
Baca juga: Merasa Bersalah Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Dihantui Mimpi Buruk
Dia berharap proses hukum yang sedang berjalan bisa diputuskan dengan seadil-adilnya.
"Kami tidak mengharapkan apa yang berlebihan, tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan. Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orangtua," kata Rineke.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Baca juga: Orangtua Bharada E Sempat Dijemput di Manado lalu Dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Alasannya
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hukuman 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Disunat MA, Ferdy Sambo Batal Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta, Ini Sejumlah Hal yang Memberatkannya |
![]() |
---|
Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri dan Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini 9 Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
Sigap Amankan Bharada E setelah Pembacaan Vonis, LPSK Akui Antisipasi Adanya Penysusup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.