ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Ibu Bharada E Akui Sudah Bertemu Orangtua Brigadir J: Kami Sangat Berduka Cita untuk Keluarga Yosua

Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) - Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rineke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bersyukur telah bertemu dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rineke tak mengungkapkan kapan dan di mana ia bertemu dengan orangtua Brigadir J.

Namun, Rineke menyebut pihaknya ikut merasakan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J.

Ia dan suaminya, Sunandag Yusuf Lumiu juga telah mengucapkan rasa duka mendalam atas kepergian Yosua.

Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan, Franz Magnis Suseno Ungkap 2 Unsur yang Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

Orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan.
Orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. (Tribunnews/Jeprima)

"Masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Almarhum Yosua yang di Jambi sana dan kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan kedua keluarga," ujar Rineke saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Dan kami sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau Almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi," ucap dia.

Di sisi lain ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan anak bungsunya itu.

Begitu juga bentuk dukungan masyarakat terhadap Richard Eliezer selama proses hukum berjalan.

"Semua yang sudah selama ini sudah membantu kami, terlebih khusus sudah memberikan support kepada Icad (Richard) dan juga kami keluarga khususnya dari awal kejadian sampai saat ini," imbuh dia.

Baca juga: Merasa Bersalah Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Dihantui Mimpi Buruk

Dia berharap proses hukum yang sedang berjalan bisa diputuskan dengan seadil-adilnya.

"Kami tidak mengharapkan apa yang berlebihan, tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan. Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orangtua," kata Rineke.

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Orangtua Bharada E Sempat Dijemput di Manado lalu Dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Alasannya

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved