Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Ibu Bharada E Akui Sudah Bertemu Orangtua Brigadir J: Kami Sangat Berduka Cita untuk Keluarga Yosua
Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) - Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertemu Orangtua Brigadir J, Ibu Richard: Kami Rasakan yang Dirasakan Keluarga Yosua
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Hukuman 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Disunat MA, Ferdy Sambo Batal Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta, Ini Sejumlah Hal yang Memberatkannya |
![]() |
---|
Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri dan Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini 9 Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
Sigap Amankan Bharada E setelah Pembacaan Vonis, LPSK Akui Antisipasi Adanya Penysusup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.