Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Bela Anak Buahnya, Sambo Sebut Tak Ada Konspirasi dalam Kasus Brigadir J: Saya Berdosa ke Mereka
Ferdy Sambo mengatakan bahwa anak buahnya tak tahu dirinya merekayasa kasus kematian Brigadir J.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa anak buahnya tak tahu dirinya merekayasa kasus kematian mendiang ajudannya tersebut.
Diketahu, sejumlah anak buah Ferdy Sambo ikut terseret dalam kasus Brigadir J dan menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu menyebut tak ada persekongkolan anatara dirinya dan anak buahnya yang terseret dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Tak Bisa Bikin Sambo-Putri Bebas jika Benar: Hanya Meringankan Hukuman

"Mereka ini tidak ada yang tahu skenario ini, mereka tidak ada konspirasi dengan saya karena mereka dihukum," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Sambo mengaku, pada awal mencuatnya kasus ini, dia mengelabui bawahannya agar bersedia membantu memuluskan skenario kematian Yosua yang dia susun.
Kepada para anak buah, mantan jenderal bintang dua itu bilang bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Sambo juga berkata, peristiwa ini diawali dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Bahas Hal Ini dengan Sambo saat Suami Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J
Saat itu, anak buah Sambo percaya terhadap tipu muslihat atasannya. Sambo bilang, tidak ada bawahan yang meragukan skenarionya karena ketika itu dia menyandang jabatan tinggi sebagai Kadiv Propam.
"Sepertinya pada tanggal 8 sampai 13 (Juli) pada saat saya suruh merusak (barang bukti) itu tidak ada (keraguan)," ujar Sambo.
"Karena saya juga tidak ada kemudian membisikkan nanti kamu harus begini, kamu ambil, ini tidak ada," tuturnya.
Namun demikian, Sambo mengaku bersalah atas perbuatan ini. Dia pun berjanji bakal bertanggung jawab.
Mantan perwira tinggi itu justru heran mengapa para anak buahnya ikut dijadikan tersangka kasus ini.
"Jangan karena dia Karo (Kepala Biro) saya, dia Kaden (Kepala Detasemen) saya, dia Wakaden (Wakil Kepala Detasemen) saya, kemudian dia harus dijadikan tersangka, kemudian harus dipecat," ucapnya.
Baca juga: Putri Bantah Bharada E soal Wanita Menangis di Rumah Sambo hingga Keliling Kemang Bawa Senjata Api
Sambo mengaku menanggung beban berat karena para anak buahnya terseret kasus ini. Padahal, dialah yang bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kematian Yosua.
"Sudah saya sampaikan di (sidang) kode etik, saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan, saya sesali, saya berdosa sama mereka dan keluarga, berat sekali beban yang harus saya tanggung," tutur Sambo.
Hukuman 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Disunat MA, Ferdy Sambo Batal Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta, Ini Sejumlah Hal yang Memberatkannya |
![]() |
---|
Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri dan Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini 9 Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
Sigap Amankan Bharada E setelah Pembacaan Vonis, LPSK Akui Antisipasi Adanya Penysusup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.