ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Pemerintah Papua Barat Tegaskan Akan Pecat Tenaga Honorer yang Terlibat Pemalangan

Langkah ini sudah menjadi keputusan tegas dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sebagai pembina pegawai di daerah.

Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
BLOKADE - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang sejumlah pemilik hak ulayat, Rabu (21/12/2022). 

"Kami membuat pemalangan itu bukan melawan pemerintah yang kami lakukan itu agar ada kejujuran dari BKD dan Pemerintah Papua Barat terkait Perdasi yang telah ditetapkan oleh DPR Papua Barat dan kemudian dibawa ke Jakarta lalu dibahas di sebuah hotel, namun tidak kejelasan hingga saat ini," kata Leonardo.

Menurut Leonardo, sejumlah Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah khusus pada pertengahan 2022 telah ditetapkan kemudian dibawa ke Kementrian Dalam Negeri, termasuk Perdasi tentang pengangkatan honorer Papua Barat menjadi PNS.

"Kenyataan bahwa Perdasi itu dikembalikan bukan dibatalkan. Itu dikembalikan ke daerah untuk memperhatikan data real," jelasnya.

Sehingga, kata dia, pemalangan itu bertujuan untuk meminta pemerintah dan DPR Papua Barat dan BKD serta honorer dan tenaga PPPK duduk bersama agar pemerintah menjelaskan Perdasi tersebut.

"Saya pikir apa yang disampaikan Bapak Sekda di media bagi saya seharusnya panggil kepala BKD terus panggil Kabid pengadaan di BKD untuk menjelaskan isi surat yang menyebut membatalkan Perdasi tersebut."

"Sebab kami palang BKD itu bukan tindakan anarkis tetapi kami menuntut kejujuran" tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengaku sudah mendapatkan perintah dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, untuk memecat sejumlah oknum pegawai yang terlibat pemalangan kantor BKD Papua Barat pada (14/12/2022).

"Nama-nama sudah ada. Sudah ada perintah untuk mengusulkan pemecatan terhadap pegawai yang terlibat pemalangan. Kalau dia honorer bisa langsung diberhentikan, kalau ASN akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance.

Baca juga: Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

Menurut Dance, pemalangan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan.

Namun, untuk langkah pemecatan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

Dance mengaku, Kepala BKD Papua Barat juga telah mengetahui soal perintah pemecatan terhadap oknum pegawai tersebut.

Perintah pemecatan menyusul pemalangan Kantor BKD Papua Barat.

Mereka yang melakukan pemalangan adalah honorer daerah yang tidak terima hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menginginkan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKD Sebut Pemprov Papua Barat Tak Ragu Berhentikan Tenaga Honorer yang Terlibat Pemalangan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved