Papua Barat Terkini
Pemerintah Papua Barat Tegaskan Akan Pecat Tenaga Honorer yang Terlibat Pemalangan
Langkah ini sudah menjadi keputusan tegas dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sebagai pembina pegawai di daerah.
"Kami membuat pemalangan itu bukan melawan pemerintah yang kami lakukan itu agar ada kejujuran dari BKD dan Pemerintah Papua Barat terkait Perdasi yang telah ditetapkan oleh DPR Papua Barat dan kemudian dibawa ke Jakarta lalu dibahas di sebuah hotel, namun tidak kejelasan hingga saat ini," kata Leonardo.
Menurut Leonardo, sejumlah Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah khusus pada pertengahan 2022 telah ditetapkan kemudian dibawa ke Kementrian Dalam Negeri, termasuk Perdasi tentang pengangkatan honorer Papua Barat menjadi PNS.
"Kenyataan bahwa Perdasi itu dikembalikan bukan dibatalkan. Itu dikembalikan ke daerah untuk memperhatikan data real," jelasnya.
Sehingga, kata dia, pemalangan itu bertujuan untuk meminta pemerintah dan DPR Papua Barat dan BKD serta honorer dan tenaga PPPK duduk bersama agar pemerintah menjelaskan Perdasi tersebut.
"Saya pikir apa yang disampaikan Bapak Sekda di media bagi saya seharusnya panggil kepala BKD terus panggil Kabid pengadaan di BKD untuk menjelaskan isi surat yang menyebut membatalkan Perdasi tersebut."
"Sebab kami palang BKD itu bukan tindakan anarkis tetapi kami menuntut kejujuran" tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengaku sudah mendapatkan perintah dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, untuk memecat sejumlah oknum pegawai yang terlibat pemalangan kantor BKD Papua Barat pada (14/12/2022).
"Nama-nama sudah ada. Sudah ada perintah untuk mengusulkan pemecatan terhadap pegawai yang terlibat pemalangan. Kalau dia honorer bisa langsung diberhentikan, kalau ASN akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance.
Baca juga: Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat
Menurut Dance, pemalangan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan.
Namun, untuk langkah pemecatan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
Dance mengaku, Kepala BKD Papua Barat juga telah mengetahui soal perintah pemecatan terhadap oknum pegawai tersebut.
Perintah pemecatan menyusul pemalangan Kantor BKD Papua Barat.
Mereka yang melakukan pemalangan adalah honorer daerah yang tidak terima hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menginginkan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKD Sebut Pemprov Papua Barat Tak Ragu Berhentikan Tenaga Honorer yang Terlibat Pemalangan",
Pemalangan
Papua Barat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD
Manokwari
Paulus Waterpauw
Penjabat Gubernur
Tribun-Papua.com
VIRAL Oknum Polisi Kaimana Diduga Nodai Dua Remaja di Markasnya, Korban Mengaku Ditahan dan Disiksa |
![]() |
---|
VIRAL Skandal di Polres Kaimana, Dua Remaja Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi: Cek Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penembakan Yan Cristian Warinussy di Manokwari, Lima Lainnya Buron |
![]() |
---|
Forum Honorer Teriak Keras, Kapolda Papua Barat dan Jajaran Dilaporkan ke Kompolnas: Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Polisi Tewas di Mobil saat Apel Pengamanan Pilkada Papua Barat, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.