Lukas Enembe Ditangkap KPK
Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik di Balik Penangkapan Lukas Enembe, KPK: Murni Penegakan Hukum
KPK menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memuat kepentingan apapun kecuali penegakan hukum.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memuat kepentingan apapun kecuali penegakan hukum.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan, penangkapan Lukas Enembe tidak terkait dengan kepentingan politik mana pun.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap oleh penyidik KPK di sebuah restoran di Kota Jayapura lalu diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Masih Dirawat di RSPAD, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Bakal Periksa Gubernur Papua

“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
KPK memastikan akan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya juga memberi kesempatan kepada kuasa hukum Lukas untuk memberikan pembelaan terbaik mereka.
“Jadi pada akhirnya nanti akan diuji bersama di persidangan tindak pidana korupsi,” tutur Ali.
Baca juga: Perketat Pengamanan di Papua, Kapolri Sebut 1.000 Personel Disiagakan Pasca-penangkapan Lukas Enembe
Lebih lanjut, Ali menyayangkan sikap pengacara Lukas yang menyebarkan opini dan narasi di luar konteks hukum.
Ia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi pengacara adalah membela hak-hak Lukas Enembe di depan hukum.
Ali mengkritik pengacara Lukas yang menyebarkan informasi bahwa tidak ada pemberitahuan terhadap Lukas sebelum ditangkap.
Ia mengatakan, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan dengan patut.
“Kalau kemudian harus memberitahukan tidak ada hukum acaranya ketika menangkap seorang tersangka,” ujar Ali.
“Setelahnya pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka silakan bisa didampingi oleh penasihat hukum,” tambahnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap di Jayapura, Lukas Enembe Disebut Ketua KPK Sempat Berupaya Kabur ke Luar Negeri
Adapun Lukas ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.