Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Dibantarkan karena Sakit, Keluarga Gubernur Papua Protes KPK: Izinkan Kami Jenguk Bapak
Keluarga khawatir tidak ada yang menjaga Gubernur Papua Lukas Enembe selama 24 jam di rumah sakit. KPK diminte beri izin jenguk Lukas.
Selanjutnya, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, 9 Titik di Jayapura Dijaga Ketat Polisi
Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), KPK memutuskan untuk menahan Lukas Enembe untuk 20 hari ke depan.
Namun, KPK juga memutuskan untuk membantarkan Lukas Enembe karena kondisi kesehatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Lukas Enembe Harap KPK Beri Izin Menjenguk Lukas di RSPAD ",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.