Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Dicecar 8 Pertanyaan saat Diperiksa, Pengacara Sebut KPK Belum Sentuh Materi Perkara
Kuasa hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona sebut kliennya dicecar 8 pertanyaan saat diperiksa KPK, Kamis (12/1/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Kuasa hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya dicecar 8 pertanyaan saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Petrus menyebut Lukas Enembe sempat mendapatkan pertanyaan seputar kesehatan dan identitasnya.
Ia menilai, pertanyaan untuk Lukas Enembe itu tidak ada yang masuk dalam materi penyidikan.
Baca juga: Jawab Kritikan AHY, KPK Tegaskan Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah Dapat Lampu Hijau dari Tim Medis

"Pemeriksaan yang dilakukan hanya ada delapan pertanyaan," kata Petrus, dikutip dari youTube KompasTv, Jumat (13/1/2023).
"Pertama ditanyakan, 'Apakah Bapak Lukas dalam keadaan sehat untuk diperiksa?', lalu jawaban dia 'Saya tidak sehat, sedang sakit stroke'," kata Petrus sambil menunjukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tetapi pemeriksaan dilanjutkan dengan menanyakan riwayat pendididikan, pekerjaan, keluarga, mengenai materinya memang tidak ada pertanyaan," lanjutnya.
Petrus mengatakan, pemeriksaan Lukas Enembe ini memakan waktu sekitar 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Ia menuturkan, penyidik juga bertanya soal saksi meringankan yang mana hal tersebut belum masuk materi perkara.
Baca juga: Lukas Enembe Tak Diberi Ubi dan Ketela di RSPAD, Dokter Pribadi Protes: Beliau Tak Pernah Makan Nasi
Hal itu pun membuat pihaknya cukup bingung karena materi perkara belum ditanyakan.
"Hanya lama berdiskusi karena materi pertanyaan tidak diajukan mengenai substansi (perkara) yang diadukan."
"Penyidik bertanya, apakah dalam perkara ini tersangka mengajukan saksi yang meringankan?," ungkap Petrus.
"Jadi, substansi saksi yang meringankan ini kan harusnya apa yang dituduhkan, misalnya perbuatannya kapan, di mana, bagaimana caranya, barang buktinya apa. Sehingga atas dasar itu ada pertanyaan 'Apakah mengajukan saksi meringankan'," ucapnya.
Lanjut Petrus mengatakan, pemeriksaan kemudian selesai setelah Lukas Enembe mengaku merasa lelah karena kondisinya yang sedang tidak fit.
"Sehingga karena Pak Lukas lelah dan penyidiknya baik, yaudah kita hentikan saja," pungkas Petrus.
Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Pesawat Garuda saat Ditangkap hingga Minta Diizinkan Menjenguk
Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan
Lukas Enembe, rampung menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/1/2023) malam, di Gedung KPK, Jakarta.
Tim penyidik KPK selesai memeriksa Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB.
Kini, Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, Lukas sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Sehari dirawat, Lukas datang ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik pada Kamis, kemarin.
Lukas mengenakan atasan lengan panjang berwarna merah, dibalut rompi oranye.
Lukas sempat mengacungkan kedua jempolnya ketika tiba di Gedung KPK pada Kamis (12/1/2023) sore.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Strategi Aparat dan KPK Tangkap Lukas Enembe, Pantau Jumlah Order Nasi Bungkus
Ketika memasuki Gedung KPK, Lukas duduk di kursi roda dan didorong petugas.
Setelah pemeriksaan, Lukas menyampaikan pernyataan singkatnya kepada awak media.
"Baik-baik," kata Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Selanjutnya, Lukas didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK menuju mobil tahanan.
Sejumlah aparat kepolisian sempat membentuk barikade karena terdapat beberapa masyarakat Papua yang ingin melihat Lukas Enembe.
Sebagai informasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Keduanya, telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Klaim 8 Pertanyaan KPK saat Pemeriksaan Tak Ada yang Masuk Materi
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.