ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Komnas HAM Laporkan Peningkatan Kekerasan Pasca-Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Enggak Ada!

Menurut Mahfud, peningkatan sebagaimana dilaporkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu tidak terjadi.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Laporan Komnas HAM yang menyebut adanya peningkatan ekskalasi kekerasan di Provinsi Papua setelah Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dibantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, peningkatan sebagaimana dilaporkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu tidak terjadi.

"Ya ndak tahu ya, laporannya kapan Komnas HAM, malah ekskalasi kekerasan ndak ada," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).

Baca juga: KPK Batasi Kunjungan Fisik Pasca-Lukas Enembe Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Dia menegaskan, berbagai unsur masyarakat di Papua sendiri mendukung penangkapan Lukas Enembe.

Selain itu, dari laporan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, kondisi di Jayapura yang menjadi Ibu Kota Provinsi Papua kondusif.

 

 

"Mungkin (peningkatan kekerasan terjadi) di gunung. Kan memang tak ada penangkapan Lukas pun (di pegunungan) sering terjadi pembunuhan," katanya.

"Kalau di Papua apa ekskalasinya? Orang biasa minum kopi, itu mendukung semua penangkapan Lukas. Tokoh adat, tokoh pemuda, gereja juga ada mendukung, pokoknya hukum harus ditegakkan," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan indikasi adanya eskalasi kekerasan di Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Pemuda Adat Keerom Harap KPK Kedepankan Kemanusiaan Saat Pemeriksaan Lukas Enembe

Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua terutama pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dikutip dari Youtube Humas Komnas HAM, Sabtu (14/1/2023).

Untuk itu, Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan konflik dan kekerasan di Papua semakin meluas.

Sebagaimana diketahui, tak lama setelah Lukas ditangkap, KKB langsung berulah dengan menciptakan gangguan keamanan di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sejak 7 Januari 2023. Akibat situasi yang tidak kondusif, 58 warga terpaksa mengungsi ke Jayapura, Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Bantah Kekerasan di Papua Meningkat Setelah Enembe Ditangkap, Mahfud: Engga Ada, Mungkin di Gunung

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved