Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Sejumlah Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutannya
Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
“Kami harapnya (tuntutan Richard) ringan sekali ya. Kami berharap lebih ringan dari semua terdakwa."
"Pokoknya paling minim dari semua terdakwa harapannya,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), yang dikutip dari Kompas TV Live.
LPSK berharap jaksa dan hakim dapat mengungkap perkara ini.
Ia pun memastikan, LPSK terus mendampingi Bharada E untuk menempuh pembelaan hukum lainnya.
“Masih ada pledoi yang ditempuh oleh Richard. Otomatis kami juga koordinasi dengan penasihat hukum oleh Richard."
"Yang kedua kami tetap memberikan perlindungan kepada Richard tidak akan mundur, tidak akan kami lepas."
"Meskipun tidak sesuai harapan, masih ada harapan menunggu putusan dari majelis hakim semoga harapannya bisa terakhir di situ,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Hal yang Meringankan Bharada E hingga Dituntut 12 Tahun Penjara, Telah Dimaafkan Keluarga Yosua
Hukuman 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Disunat MA, Ferdy Sambo Batal Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta, Ini Sejumlah Hal yang Memberatkannya |
![]() |
---|
Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri dan Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini 9 Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
Sigap Amankan Bharada E setelah Pembacaan Vonis, LPSK Akui Antisipasi Adanya Penysusup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.