Lukas Enembe Ditangkap KPK
Kerap Terlihat Duduk di Kursi Roda, Lukas Enembe Disebut KPK Bisa Berjalan dan Beraktivitas
KPK menegaskan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi stabil saat dibantarkan untuk yang kedua kali di RSPAD Gatot Soebroto.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi stabil saat dibantarkan untuk yang kedua kali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahkan menyebut Lukas Enembe bisa berdiri dan berjalan.
Diketahui, selama ini Lukas Enembe sering terlihat duduk di kursi roda saat dimunculkan ke publik.
Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tim medis, Lukas Enembe dalam keadaan stabil.
Baca juga: KPK: Penasihat Hukum Lukas Enembe ‘Setop’ Giring Opini Soal Kesehatan Kliennya

"Keadaan LE (Lukas Enembe) yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri, bahkan berjalan," kata Ali, Sabtu (21/1/2023).
Penegasan Ali ini juga sebagai bentuk respons dari pihak kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe yang mengklaim politikus Partai Demokrat ini dalam kondisi yang kritis.
Menurut keluarga, kondisi ginjal Lukas Enembe sudah stadium lima.
Sehingga, dengan demikian, Ali meminta tim penasihat hukum Lukas Enembe tidak menggiring opini publik dengan menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk.
"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," tandasnya.
Baca juga: Lukas Enembe Sudah Pulih, KPK: Saatnya Kembali ke Rumah Tahanan
Diketahui, proses hukum KPK atas Lukas Enembe sejak dibarengi sejumlah drama.
Lembaga antirasuah itu kesulitan memeriksa dan menahan Enembe dengan dalih kesehatan.
Setelah sekian bulan ditetapkan tersangka, akhirnya Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura pada 10 Januari 2023.
Sejak tiba di Jakarta, Lukas langsung dibantarkan terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto.
Sehari di sana, kondisi Lukas dinyatakan layak untuk menjalani peradilan sehingga ia langsung ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Lukas Enembe kemudian kembali dibantarkan ke RSPAD setelah beberapa hari ditahan.
Baca juga: KPK Bingung Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM: Melanggar HAM-nya di Mana?
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.