ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pemuda Adat Papua Minta Penjabat Gubernur Papua Harus OAP, Jan Arebo: Sesuai Keinginan Presiden

Jan Arebo mengatakan, pihaknya menegaskan kepada Pemerintah Pusat bahwa penunjukkan Pejabat Gubernur Provinsi Papua, sesuai harapan Presiden.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Jan Arebo for Tribun-Papua.com
Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo saat memberikan keterangan pers. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua meminta agar Penjabat Gubernur Provinsi Papua harus orang Papua asli sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehubungan rencana pemerintah pusat akan menunjuk Pejabat Gubernur Provinsi Papua, kami minta harus orang Papua," kata Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo, saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Jumat (27/1/2023) pagi melalui sambungan telepon selularnya.

Jan Arebo mengatakan, pihaknya menegaskan kepada Pemerintah Pusat bahwa penunjukkan Pejabat Gubernur Provinsi Papua, sesuai harapan Presiden.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK, DPR Teriaki Tito Karnavian: Mendagri Segera Tunjuk Plt Gubernur Papua!

"Sekali lagi kami tegaskan, sesuai harapan bapak presiden, yaitu Orang Asli Papua," ujarnya.

Kata Arebo, dia mengingatkan kembali bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah Papua saat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU ASN.

"Kita flasback, waktu itu tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengangkat dan melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, sementara masih ada Sekda definitif yakni Dance Yulian Flassy merupakan suatu pelanggaran hukum yang serius dan fatal."

"Tindakan tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," sambungnya.

Dengan hal itulah, kata Arebo, menurut penilaian pihaknya, kesalahan yang sama jangan terulang lagi pada penunjukkan Pejabat Gubernur Provinsi Papua.

"Kami terus meminta kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri agar dapat menjalankan perintah Bapak Presiden bahwa Penjabat Gubernur Papua harus orang asli Papua."

Baca juga: Pengacara Gubernur Papua Nonaktif Ini Teriaki KPK: Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota!

"Dalam kaitan ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan, maka pemerintah pusat harus melaksanakan lelang jabatan sekertaris daerah papua yang selama ini masih berstatus pelaksana harian (PLH), sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.

Arebo menjelaskan, maksud pihaknya disini adalah jangan ada kesalahan lagi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, yaitu pergantian sekda definitif Dance Yulian Flassy yang harus diganti tanpa penyebab atau kesalahan.

Lanjutnya, proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan Undang-Undang aparatur sipil negara.

"Sehingga semua itu tetap mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan, Jangan diangkat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan politik," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved