Sandiaga Sebut Ada Perjanjian Anies Tak Maju Pilpres jika Ada Prabowo: Legal dan Masih Berlaku
Sandiaga Uno mengungkit perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengungkit perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Sandiaga mengungkit perjanjian politik tersebut saat menjadi tamu dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored.
Ia mengatakan perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 dan dilengkapi dengan meterai.
Perjanjian tersebut dibuat sebelum Gerindra mengusung Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta saat itu.
Baca juga: Sebut Ada Perjanjian antara Prabowo dan Anies soal Pilpres, Sandiaga Enggan Bocorkan Detailnya

“Tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan menulis tangan itu,” kata Sandiaga Uno dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Saat itu, Sandiaga menjadi wakil gubernur bagi Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, sebelum mengusung dirinya dan Anies di Pilgub DKI Jakarta, sempat ada kebuntuan di internal Partai Gerindra.
Kemudian atas kebuntuan itu dibuatlah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari tiga kubu itu,” tuturnya.
“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang meramu itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.
Baca juga: PKS Nyatakan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Serahkan Urusan Cawapres dengan 1 Syarat
Ditanya lebih rinci soal isi perjanjian itu, Sandiaga enggan menjelaskan. Ia hanya menyarankan untuk bertanya kepada Fadli Zon untuk mengungkap secara detail isi perjanjian tersebut.
Sandiaga berkilah dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.
”Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati, termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga. Saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau nggak salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.
Selain disimpan Fadli Zon, dokumen perjanjian itu juga disimpan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Persipura Patah di Yogyakarta, Ditekuk Klub Milik Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Prabowo Beri Amnesti, KPK Nyatakan Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihentikan |
![]() |
---|
Gelapkan Pengadaan APK Prabowo-Gibran, Politisi Gerindra Manokwari Selatan Tersangka Penipuan |
![]() |
---|
OPM Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Permukiman Warga Sipil Intan Jaya |
![]() |
---|
Wapres Gibran Ditugaskan Tangani Masalah Papua, Putera Mahkota Jokowi Bakal Berkantor di Jayapura? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.