Pemilu 2024
Ini Total Kursi yang Diperebutkan Caleg DPRD Kabupaten Jayapura saat Pemilu 2024
Penyelenggaraan proses Pemilu sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan ada sebanyak 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024 nanti.
Ketua KPU, Daniel Mebri, mengatakan, penyelenggaraan proses Pemilu sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu.
Peserta Pemilu yang telah ditetapkan KPU RI sebanyak 18 partai politik.
Demikian, di Kabupaten Jayapura sendiri, sambung Daniel, akan memperebutkan 30 kursi DPR dari 5 daerah pemilihan (dapil).
"Untuk tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang sudah KPU lakukan yaitu terkait pendataan partai politik dan terima hasil administrasi partai politik, serta verifikasi faktual yang sudah dilakukan," jelasnya kepada Tribun-Papua.com, Jumat (3/2/2023).
"PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang rekrutmen badan adhoc yaitu, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga sudah dilantik," sambungnya.
Selanjutnya KPU Kabupaten Jayapura, sudah membuka pendaftaran pantarli atau petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencokletan (pengumpulan data pemilih) sejak 26-31 Januari 2023 dan akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Daniel menjelaskan untuk sebelumnya di pemilu 2019 lalu ada 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Pemilu 2024 nanti akan ada penambahan sebanayak 668 TPS yang mana nanti rekrutan Badan Adhoc, Pantarli sebanyak 688 orang untuk melakukan pencokletan disetiap kampung atau TPS.
"Februari dan Maret persiapan tahapan penetapan kursi dan dapil di pusat, terkait dengan dapil di lakukan pada Desember lalu dan sudah dilanjutkan ke KPU Provinsi dan KPU RI dan ditetapkan di KPU RI,"katanya.
Menurutnya karena ada tiga rujukan yang diajukan opsi KPU ke publik yakni partai politik, tokoh adat, agama, masyarakat, mereka lebih memilih opsi pertama yaitu dapil Sentani dibagi dua dapil.
Baca juga: Pemprov Papua Selatan Segera Usulkan Anggaran Dana Hibah Pemilu 2024
Dapil pertama dan kedua (Sentani Kota dan Sereh) 5 kursi.
(Hinekombe, Dafonsoro, Ifar Besar, Kehiran,Yoboi) 8 kursi.
Dapil ketiga (Ebungfauw, Waibu) 6 kursi.
Dapil keempat (Kemtuk Gresi, Namblong Nimboran, Nimbokrang, Yapsi, Gresi Selatan) 5 kursi.
Dapil 5 (Rafenirara, Depapre, Yokari, Demta, Unurumguay, Kaureh, Airu) 6 kursi sehingga total 30 kursi di Kabupaten Jayapura dari 5 dapil. (*)
KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
![]() |
---|
Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
![]() |
---|
Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.