Papua Terkini
Miliki 77 Butir Amunisi Ilegal, 2 Oknum TNI Berafiliasi dengan KKB? Ini Kata Dandrem JO Sembiring
Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkan kepala desa berinisial LK.
Diakuinya bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya.
Baca juga: Tangis Haru Lepas Prajurit TNI Satgas KIZI ke Republik Kongo
"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," kata JO Sembiring dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (9/2/2023).
JO Sembiring menjelaskan, usai pihaknya menangkap LK, kemudian ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dirinya menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.
Mendapat info, kata JO Sembiring, Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge Minta Egianus Kogoya Serahkan Pilot Susi Air yang Disandera
Danrem menegaskan, pihaknya tidak mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Jika terbukti melanggar, kata JO Sembiring, kedua oknum TNI tersebut bakal ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.
Sekadar diketahui, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. (*)
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.