ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Miliki 77 Butir Amunisi Ilegal, 2 Oknum TNI Berafiliasi dengan KKB? Ini Kata Dandrem JO Sembiring

Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkan kepala desa berinisial LK. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkan kepala desa berinisial LK.

Diakuinya bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Baca juga: Tangis Haru Lepas Prajurit TNI Satgas KIZI ke Republik Kongo

"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," kata JO Sembiring dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (9/2/2023).

JO Sembiring menjelaskan, usai pihaknya menangkap LK, kemudian ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dirinya menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info, kata JO Sembiring, Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Baca juga: Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge Minta Egianus Kogoya Serahkan Pilot Susi Air yang Disandera

Danrem menegaskan, pihaknya tidak mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.

Jika terbukti melanggar, kata JO Sembiring, kedua oknum TNI tersebut bakal ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Sekadar diketahui, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved