ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Beredar Isu Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Itu Hoaks!

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe meninggal dunia dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Kompas.com
KORUPSI - Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe meninggal dunia dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sempat mendengar informasi hoaks yang menyebut Lukas Enembe meninggal dunia.

Dengan adanya informasi hoaks tersebut, pihaknya pun menggelar rapat koordinasi dengan pejabat Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dan pejabat TNI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Geledah Sejumlah Lokasi di Papua Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Proyek hingga CCTV

 “Betul sebelumnya kami memang mendapatkan informasi hoaks yang berkembang di masyarakat adanya Pak Lukas Enembe meninggal dunia,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/2/2023).

Ali memastikan, Lukas Enembe saat ini masih hidup dan sedang menjalani masa penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Menurutnya, Lukas bisa beraktivitas dan berjalan seperti tahanan lainnya. Selain itu, KPK juga terus memantau Lukas dengan intensitas satu hari empat kali pengecekan.

“Kami pastikan Pak Lukas ada di rutan KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan,” ujar Ali.

Jaksa tersebut meminta masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas.

Ali mengatakan, KPK selalu mengabarkan kepada masyarakat mengenai kondisi Lukas Enembe

Selain itu, lembaga antirasuah juga memberikan akses bagi keluarga dan pengacaranya untuk menemui Lukas dalam tahanan.

Baca juga: Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, KPK Usut Perintah ke Singapura hingga Aliran Dana

“Bahwa kemudian ada informasi semacam itu, Pak Lukas meninggal dunia itu adalah salah,” tegas Ali.

“Keluarganya setiap Senin, Kamis juga kemudian berkunjung,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengundang sejumlah pimpinan lembaga satuan keamanan untuk membahas situasi keamanan di Papua.

Rapat digelar pada Selasa (7/2/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Betul rapat mendengarkan laporan situasi di Papua. Papua dalam keadaan aman, nyaman, dan damai,” kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Sekda Papua Diperiksa KPK, Staf BPN dan 7 Pengurus Perusahaan Ini Dipanggil terkait Lukas Enembe

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Tak berselang lama setelah Lukas ditangkap, terjadi kerusuhan di Papua. Sejumlah simpatisan Lukas menyerang markas Korps Brimob tempat Lukas diamankan hingga bandara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Soal Hoaks Lukas Enembe Meninggal, KPK: Kami Pastikan Masih di Rutan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved