Lukas Enembe Diperiksa KPK
UPDATE! Beni, Si Tukang Cukur Lukas Enembe Sering Diperintahkan ke Singapura
Budi Hermawan alias Beni, tukang cukur dari Lukas Enembe yang merupakan Gubernur Papua non-aktif diketahui sering diperintahkan ke Singapura.
TRIBUN-PAPUA.COM – Budi Hermawan alias Beni, tukang cukur dari Lukas Enembe yang merupakan Gubernur Papua non-aktif diketahui sering diperintahkan ke Singapura.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (10/2/2023).
“Kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya.
Baca juga: INGAT! Selain Keluarga Inti, KPK Tegaskan Lukas Enembe Belum Dapat Izin Besuk di Rutan
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak mengacu pada profesinya, melainkan informasi yang dibutuhkan penyidik.
KPK memandang keterangan Beni penting bagi penyidik untuk bisa menelusuri lebih jauh aset dan uang Lukas yang diduga bersumber dari korupsi.
“Penasihat hukum kemarin menyampaikan kenapa sih KPK kok memeriksa seolah-olah yang tidak perlu,” ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK menyatakan, akan fokus menyelesaikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang didapatkan Lukas dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Setelah berkas perkara tersebut lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, penyidik akan mengembangkan perkara Lukas Enembe pada dugaan korupsi lainnya.
“Kenapa? Karena kami terbatas dengan masa penahanan tentunya, pasti kami nanti kembangkan,” ujar Ali.
Baca juga: Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, KPK Usut Aset Tanah Milik Lukas Enembe
KPK menyilakan masyarakat mengawal, memberikan masukan, hingga mengkritisi penanganan perkara Lukas.
KPK memastikan akan terus mengembangkan informasi dan fakta hukum yang didapatkan terkait dugaan korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.
“Yang pasti bahwa kami lakukan tidak pernah berhenti dalam satu titik informasi dan data,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah tukang cukur tersebut menjadi perantara penyetoran uang ke rumah judi, Ali enggan menjawab.
Ia hanya mengatakan, pihaknya masih terus menyelesaikan perkara tersebut dan memanggil para saksi.
Menurutnya, tidak semua informasi yang didapatkan pada proses penyidikan bisa diungkapkan ke publik.
Baca juga: Lukas Enembe Bantah Danai Organisasi Papua Merdeka
“Karena pasti nanti akan mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali.
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Belakangan, pengacara mempersoalkan langkah KPK memeriksa tukang cukur Lukas Enembe. Informasi itu mereka dapatkan dari Lukas saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (7/2/2023).
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Sebut Lukas Sering Perintahkan Tukang Cukur Lukas Pergi ke Singapura
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tukang cukur
Ali Fikri
Budi Hermawan
Beni
Rijatono Lakka
Singapura
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.