KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
RESMI Ricky Ham Pagawak Kenakan Rompi Oranye Bertuliskan 'Tahanan KPK' dan Tangan Diborgol
Menjadi buronan KPK Ricky Ham Pagawak kini resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan tangan diborgo
TRIBUN-PAPUA.COM – Menjadi buronan KPK selama kurang lebih tujuh bulan, Ricky Ham Pagawak kini resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan tangan diborgol.
Diketahui, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak digelandang turun dari lantai dua gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 18.49 WIB, Senin (20/2/2023).
Ricky digiring sejumlah petugas menuju ruang konferensi pers. KPK memang menjadwalkan mengumumkan penahanan Ricky hari ini.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Dibekuk KPK, Ketua RT: Kami Tidak Tau Kalau Dia Tinggal di Sini!
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dan Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan akan menjadi sumber dalam konferensi pers tersebut.
Mereka bakal mengungkap detail kronologi perbuatan pidana Ricky. Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Namun, ia melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.
Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui Pasar Skouw yang terletak di perbatasan Indonesia dan negara tersebut.
Firli kemudian memasukkan nama Ricky ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.
Sementara Ricky melarikan diri, KPK terus melakukan penyidikan dan menahan tiga kontraktor yang diduga menyuap Ricky.
Baca juga: Tersangka Kasus Suap Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta, Polisi: Tidak Ada Gangguan Keamanan
Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang. Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Selang beberapa waktu kemudian, menetapkan Ricky sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK berhasil menangkap Ricky pada Minggu (19/2/2023) setelah politikus Partai Demokrat itu kembali ke Indonesia dari Papua Nugini.
KPK mengincar orang yang menjadi penghubung Ricky di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ia menjembatani komunikasi Ricky yang tengah bersembunyi dengan orang-orang di rumahnya.
Selang beberapa waktu kemudian, KPK menciduk Ricky.
Ia kemudian diamankan di Markas Korps Brimob Polda Papua sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta utnuk menjalani pemeriksaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - 7 Bulan Buron, Kini Ricky Ham Pagawak Kenakan Rompi Oranye, Tangan Diborgol
Tribun-Papua.com
KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Papua Nugini
Pasar Skouw
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Simon Pampang
Jusienandra Pribadi Pampang
Marten Toding
Masih Ingat Brigita Manohara? Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak |
![]() |
---|
Masih Ingat Ricky Ham Pagawak? KPK Sita Mobil dan Homestay: Nilainya Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
KPK 2 Kali Batal Periksa Ricky Ham Pagawak karena Pengacara Tak Hadir: Kami Harap Kuasa Hukum Datang |
![]() |
---|
Pasca-penangkapan Ricky Ham Pagawak, Situasi Kobakmam Mamteng Aman Terkendali |
![]() |
---|
Kesaksian RT Marwah Yahim Saat KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak: Rumah Itu Sepi, Hanya Mobil Lalulalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.