Kerusuhan di Wamena
UPDATE WAMENA 10 Orang Tewas dalam Kericuhan Sinakma, Aktivis HAM Duga Aparat Langgar Protap Senjata
Korban terus berjatuhan dalam tragedi berdarah yang diakibatkan isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Korban terus berjatuhan dalam tragedi berdarah yang diakibatkan isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023).
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyebut hingga kini ada 10 orang meninggal akibat terkena senjata tajam.
Sementara 17 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Jumlah itu diperoleh setelah mengecek para korban di RSUD Wamena pada Jumat (23/2/2023).
Baca juga: Anggota DPR Papua: Tangkap Pelaku Kericuhan di Wamena, Proses Aparat Penembak Massa!
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.
Theo menduga, adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.
Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).
Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.
Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.
Dirinya belum dapat memastikan apakah polisi sudah memenuhi prosedur tetap dalam penggunaan senjata api pada kericuhan yang diakibatkan isu penculikan anak di Wamena.
"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," katanya.
Detik-detik Kericuhan
Sebelumnya, sekelompok massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kamis (23/2/2023) siang.
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, insiden ini berlangsung di dekat Gereja GKI Ukul Ebe Hunik Sinakma, sekira pukul 14.30 WIT.

Warga terprovokasi setelah membaca isu beredar di media sosial, terkait adanya dugaan penculikan anak oleh perantau di darah Distrik Napua.
Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Dalam info WhatsApp yang beredar, pelaku disebut menggunakan mobil pikap.
Ironisnya, penyebar iformasi menuding polisi berupaya melindungi pelaku.
Akibat kabar miring ini, emosi warga tersulut hingga melakukan pembakaran rumah.
Asap membumbung tinggi hingga membuat warga lainnya ketakutan.
Situasi pun mencekam. Mereka trauma kasus kericuhan 2019 terulang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.