Info Jayapura
Kejari Jayapura Berhasil Tarik 8 Mobil Pemkab Sarmi, Alexander Sinuraya: Ada yang di Sulawesi
Ada yang di Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, bahkan di luar Papua juga ada. Yakni di Sulawesi dan yangbersangkutan siap mengembalikan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melacak keberadaan aset Pemkab Sarmi, Provinsi Papua membuahkan hasil. Sebanyak 8 unit mobil milik pemkab yang semula tidak dikembalikan pejabat yang memakai, kini sudah berhasil ditarik dan dikembalikan ke pemkab.
Prosesi penyerahan 8 unit mobil yang merupakan aset Pemkab Sarmi itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kejari Jayapura Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp256 Juta ke Kas Negara: Kasus Izin Trayek
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan kerja keras jajarannya dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sarmi.
Adapun jenis dan tahun pembuatan mobil yang berhasil ditarik itu sangat bervariasi. Namun umumnya mobil tersebut belum terlalu tua dan masih layyak untuk dimanfaatkan lagi sebagai mobil operasional di pemerintahan.
"Ada yang buatan tahun 2008, 2013, 2012 dan 2014. Masih banyak aset lagi yang kita upayakan untuk pengembalian," ujarnya.
Menurutnya, sebelum penarikan, Kejari Jayapura telah bersurat terlebih dulu, bagi mereka pemegang aset ini.
Disinggung soal kendaaran yang ditarik berada dimana saja, kata Alexander, 8 unit kendaraan ditarik dari lokasi atau tempat yang berbeda-beda.
"Ada yang di Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, bahkan di luar Papua juga ada. Yakni di Sulawesi," terangnya.
Terkait mobil dinas yang berada di Sulawesi karena pejabat yang menggunakan mobil itu pindah ke sana, saat ini ini pihak Kejari Jayapura sudah kordinasi dengan yang bersangkutan, dan pihaknya bersedia untuk dikembalikan.
Baca juga: BNI Cabang Jayapura dan Kejari Jayapura Gelar Tanda Tangan Kerja Sama
“Semoga tidak lama mobil itu dikembalikan, karena yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan mobil operasional tersebut,” tegasnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra sangat mengapresiasi tindakan nyata Kejaksaan Negeri Jayapura.
"Pemda Sarmi bekerja sama dengan Kejari Jayapura yang salah satunya terkait pemulihan aset ini, dan saat ini ada langkah luar biasa yang dilakukan Kejari Jayapura," lanjut dia.
Baca juga: Aset Rp 3 Miliar Dikembalikan ke Pemkab Mamberamo Raya Papua, Kejari Jayapura: Hasil Sitaan
Menurut Mansnembra, 8 kendaraan yang ditarik ini, pihaknya beberapa waktu lalu tidak mengetahui keberadaanya.
"Dengan kondisi inilah, kami teken MoU dengan Kejari Jayapura, dan akhirnya Kejari membantu untuk tertibkan aset kami," ungkapnya. (*)
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.