ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Warga Sipil Tertembak di Yahukimo

BREAKING NEWS: 2 Warga Tertembak di Yahukimo, Ini Penjelasan Polda Papua

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa naas itu mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Satui di antara korban tewas penembakan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (8/3/2023) malam saat berada di RSUD Dekai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo saat ini menangani kasus penembakan yang dilakukan orang tak kenal (OTK) terhadap dua warga di Jalan Poros Logpond Km.2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (8/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa naas itu mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

"Bermula ketika korban EP dan VS pada saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kompleks PJPR menuju arah Kota," ujar Kabid Humas melalui laporan yang diperoleh Tribun-Papua.com, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: LAGI! 2 Warga Tewas Ditembak di Yahukimo, Pelaku KKB?

Kabid Humas menjelaskan, saat berboncengan, kemudian sekiranya pukul 19.40 WIT, pada saat kedua korban melintas di TKP yakni Jalan Poros Logpond Km. 2 (depan SPBU), keduanya ditembak sebanyak dua (2) kali oleh OTK yang diduga KKB.

“Tepat pukul 19.40 WIT, terdengar suara letusan sebanyak dua kali, selang 5 menit, seorang masyarakat datang melapor ke Polres Yahukimo bahwa ada dua orang tergeletak di Jalan Poros Logpond,” beber Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, setelah anggota

mendapati laporan tersebut, tim Gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 menuju TKP.

"Aparat merespon dengan mendatangi TKP untuk mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dekai untuk penanganan medis," ujarnya.

Baca juga: KKB Tuding TNI-Polri Penyisiran di Yahukimo, Ini Kata Danrem JO Sembiring

Kabid Humas menuturkan, kedua korban yakni EP (18) mengalami luka tembak pada bagian punggung kiri, luka tembak bagian kepala, lecet pada bagian pipi bagian kanan, tangan serta kaki.

"Dia EP (18) dinyatakan meninggal pada pukul 22.09 WIT saat itu."

"Sementara VS (24) mengalami luka tembak tembus dari punggung sebelah kiri ke perut, luka tembak di leher kanan, luka sobek di dagu dan lecet kaki kiri, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.05 WIT," sambung Kabid Humas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved