Pemkot Jayapura
102 Persen Warga Terjamin BPJS, Pemkot Jayapura Raih Penghargaan Universal Health Coverage
Penghargaan yang diraih merupakan bentuk kerjasama antara Pemkot Jayapura bersama Dinkes, BPJS Kesehatan termasuk dengan Dinas Sosial.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dengan capaian 102 persen warga terjamin atau terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan, Pemkot Jayapura meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS RI.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey kepada Tribun-Papua.com saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (14/3/2023).
"Hari ini Pemkot Jayapura mendapatkan penghargaan UHC Award, di mana Pemkot telah menjaminkan 102 persen masyarakat Kota Jayapura, itu artinya 403.000 warga telah dijaminkan, dan tambahan 2 persen warga luar yang berada di Jayapura dan beresiko," terang Frans.
Baca juga: RESMI! Pemkot Jayapura dan Pemkot Tangerang Jalin Kerja Sama Sistem Merit
Frans mengatakan, penghargaan yang diraih merupakan bentuk kerjasama antara Pemkot Jayapura bersama Dinkes, BPJS Kesehatan termasuk dengan Dinas Sosial.
"Terutama dalam melakukan pendataan dan memastikan alokasi anggaran yang dijaminkan antara APBN dan APBD," sebutnya.
Untuk memastikan warga bisa mengakses layanan kesehatan, Pemkot Jayapura menjamin untuk masyarakatnya yang sakit atau akan berobat maka semuanya gratis.
"Karena tentu setiap orang atau warga telah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga pasti memang dilayani," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Frans meminta kepada BPJS dalam tataran pelaksanaannya, dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat.
"Jadi apabila masyarakat yang datang berobat bisa dilayani dengan baik, dan bisa dijaminkan, sehingga pelayanan itu yang lebih penting dibandingkan penghargaan yang diraih," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Jayapura Bangun Sinergitas bersama Mahasiswa dan Ondoafi untuk Jaga Kondusifitas Bersama
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan ataupun pemanfaatan layanan tersebut di lapangan.
Selama ini, Frans mengemukakan kendala dalam pelayanan kesehatan dengan BPJS di Kota Jayapura yang sering dialami yakni tidak adanya KTP oleh pasien.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama, pelayanan kesehatan gratis itu berbasis NIK sehingga kalau tidak memiliki KTP, maka tidak akan terakses," pungkasnya.
Untuk itu, secara bertahap pihaknya akan terus melakukan proses perekaman e-KTP melalui Dukcapil hingga ke kampung-kampung.
"Jadi kalau di Papua sekarang sudah tidak ada Kartu Papua Sahat maka dengan alokasi dana Otsus dengan menggunakan Kartu Numbay Sehat, maka ini juga bisa membantu mengcover," tuturnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pemkot Jayapura
Universal Health Coverage (UHC)
Frans Pekey
BPJS Kesehatan
Kartu Numbay Sehat
Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng Kominfo Makassar Untuk Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.