ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

POPULER - Modus Korupsi Johannes Rettob Hingga Mendagri Diminta Copot Jabatan Paulus Waterpauw

Tiga hari belakangan ini, publik di Bumi Cenderawasih dihebohkan dengan pemberitaan soal dugaan kasus korupsi dan teriakan pencopotan jabatan.

|
Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (kanan) dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tiga hari belakangan ini, publik di Bumi Cenderawasih dihebohkan dengan pemberitaan soal dugaan kasus korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Selain itu, sejumlah warga di Manokwati pun melakukan aksi demo damai menuntut Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Paulus Waterpauw dari jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Berikut rangkuman dua topik hangat tersebut yang dirangkum Tribun-Papua.com:

Baca juga: BEM Uncen Kecam Media Penyebar Hoaks, Salmon Wantik: Aksi Kami Tak Didukung Kejati Papua!

Johannes Rettob dan Silvi Herawati

Dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Papua dan Pengadilan Negeri Jayapura untuk penegakan hukum terhadap tersangka korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, semakin besar.

Penegak hukum diminta menahan serta mengadili Johannes Rettob dan Direktur PT Asia One Air, Silvi Herawati sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang merugikan negara Rp 69 miliar.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih pun mendesak Kejati Papua segera menangkap Johannes Rettob dan Silvi Herawati.

Ketua BEM Universitas Cenderawasih, Salmon Wantik, mendorong kedua penegak hukum itu untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Papua.

"Kejati Papua segera tangkap Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati," ujar Salmon Wantik di Abepura, Senin (13/3/2023) pagi.

Baca selengkapnya di TERUNGKAP Hubungan Johannes Rettob dan Silvi Herawati Serta Modus Korupsi, Begini Kata Kejati Papua

Paulus Waterpauw Didemo

Sekelompok masyarakat meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, segera mencopot Paulus Waterpauw dari jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Desakan ini menyusul rencana Paulus Waterpauw mengevaluasi jabatan hingga merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Baca juga: Mendagri Diteriaki: Copot Paulus Waterpauw dari Jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Ada Apa?

Kebijakan Paulus Waterpau dianggap kontradiktif dan di luar wewenang tugas Penjabat Gubernur.

Permintaan massa itu disampaikan dalam aksi digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari pada Senin (13/3/2023).

"Kami meminta Waterpauw tak melakukan perampingan OPD karena bertolak belakang dengan kewenangannya," kata Nari Iwouw, Ketua Aliansi Peduli Pemerintahan Papua Barat, saat berorasi.

Massa mendesak Paulus Waterpauw agar membatalkan evaluasi dan perampingan OPD.

Mereka menilai Paulus Waterpauw tidak punya kapasitas mengambil kebijakan tersebut.

Nari Iwouw juga meminta Mendagri tidak memperpanjang jabatan Paulus Waterpauw, serta segera memberhentikannya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Arfak, Obeth Ayok, dalam orasinya, menuturkan sejarah berdirinya Provinsi Papua Barat hingga keterlibatannya mendorong Paulus Waterpauw menjadi Pj Gubernur.

Selanjutnya, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Muhammad Thamrin Payapo, perwakilan Pj Gubernur Paulus Waterpauw.

"Saya terima dan akan melanjutkan ke bapak Pj Gubernur Paulus Waterpauw," ujar Thamrin Payapo.

Baca selengkapnya di Mendagri Diminta Copot Jabatan Paulus Waterpauw, Massa Geruduk Kantor Gubernur Papua Barat: Ada Apa?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved