ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Singgung soal Kudeta di Pemerintahan Mimika, Johannes Rettob: Saya Benahi Malah Banyak yang Tak Suka

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut pemerintahan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang dikudeta oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob - Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut pemerintahan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang dikudeta oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Aguwani menuturkan, Johannes Rettob saat menjabat Kadis Perhubungan, awalnya membuat tim kecil dengan tiga rekan kerja untuk merencanakan pengadaan pesawat.

"Hasilnya, muncullah rencana membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B dengan helikopter Airbus tipe H 125," ungkap Aguwani, baru-baru ini kepada wartawan.

Kala itu, Dinas Perhubungan Mimika menganggarkan pengadaan pesawat senilai 74,4 miliar pada APBD Pemkab Mimika 2015.

"Kemudian di APBD Perubahan juga tertuang sebesar Rp 85,7 miliar," beber Aguwani.

Setelah pesawat dan helikopter dibeli, kata Aguwani, Johannes Rettob mengakuisisi PT Asian One Air senilai Rp1,6 miliar atau dengan kepemilikan saham 214 ribu lembar.

Proses akuisisi perusahaan berlangsung pada Mei 2015.

Baca juga: Mahasiswa Mimika Minta Publik Tak Terprovokasi Kasus Johannes Rettob: Biar Pengadilan yang Buktikan

"Kemudian Johannes Rettob menunjuk Silvi Herawati yang merupakan kakak iparnya sebagai Direktur PT Asian One Air; dan istrinya, Susan Herawati sebagai Komisaris PT Asian One Air," ungkap Aguwani.

Berdasarkan proses penyidikan dengan memeriksa lebih dari 30 saksi, penyidik Pidsus Kejati Papua akhirnya menetapkan Johannes Rettob dan Silvi Herawati jadi tersangka.

Kini, total kerugian negara dalam kasus tersebut telah berubah.

"Berdasarkan perhitungan ulang oleh Auditor Independen, maka total kerugian negara berubah sebesar Rp 69 miliar," kata Aguwani.

Diminta Taat Hukum

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono meminta Johannes Rettob dan Silvi Herawati diminta kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika yang menjerat keduanya.

Diketahui, Johannes rettob dan Silvi Herawati mangkir dari panggilan persidangan Tipikor Jayapura.

Baca juga: Kejati Papua Minta Johannes Rettob Hormati Proses Hukum: Jangan Hanya Koar-koar di Media

Witono mengatakan, Johannes Retton dan Silvi Herawati wajib menaati proses hukum sebagai warga negara yang baik .

"Saya berharap agar kepada yang bersangkutan, yaitu Pak Johannes dan Silvi agar kooperatif, agar majelis hakim tidak mengeluarkan hal-hal yang tidak diinginkan oleh terdakwa nantinya," kata Witono di hadapan awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Jayapura, Kamis (16/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved