ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Buntut Pemalangan Ruang Kerja di DPR Papua, Tiga Pimpinan DPRP Buka Suara

Ketiga Pimpinan DPR Papua inipun dengan kompak menepis semua tudingan terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Tiga pimpinan DPR Papua yakni, Jhonny Banua Rouw, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumbairusy memberikan keterangan pers di Abepura, Jumat (7/04/2023). Mereka membatah tudingan sejumlah anggota DPR Papua terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini. 

Laporan: Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA- Tiga pimpinan DPR  Papua yakni, Jhonny Banua Rouw, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumbairusy membantah tudingan sejumlah anggota DPR Papua terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini.

Ini merupakan buntut dari aksi pemalangan 4 ruang kerja pimpinan DPR Papua dan ruangan kerja Sekretaris DPRP yang dilakukan oleh puluhan anggota DPR Papua pada hari Rabu (5/4/2023) lalu.

Ketiga Pimpinan DPR Papua inipun dengan kompak menepis semua tudingan tersebut.

Bahkan mereka meminta semua anggota DPR Papua harus jujur.

Apalagi, kini sudah banyak anggota DPR Papua yang sudah mengambil dana untuk kegiatan yang disertai dengan bukti SPT dan SPPD.

“Harusnya kita sudah menjawab terkait aksi pemalangan ini di awal lalu. Namun karena Wakil Ketua II, Pak Yulianus Rumbairusy baru tiba di Jayapura, sehingga kita baru berikan klarifikasi,” ungkap Ketua DPR Papua, Jhonny Banua ketika memberikan keterangan pers di Abepura, Jumat (7/04/2023).

Kata Jhonny Banua, ada beberapa tuntutan dalam pemalangan tersebut.

Pertama adalah meminta digelarnya Banmus.

Kemudian, bahwa pimpinan selama ini vakum, tidak ada kegiatan dewan.

Perlu diketahui, sejak ada undang-undang pemekaran tiga Dearah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Tengah dan Papua Pegunungan ,maka wilayah kerja anggota DPR Papua saat ini hanya di 8 Kabupaten dan satu Kota.

Untuk daerah yang sudah dimekarkan tersebut, maka bukan lagi menjadi wilayah kerja dari pada anggota DPR Papua saat ini.

Selain itu dari sisi penganggaran itu sudah dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat ke DOB yang sudah dimekarkan tersebut.

Baca juga: Komisi V DPRP Bertemu Dinkes Papua, Jack Komboy: Bahas Kartu Papua Sehat

Demikian, setelah tiga DOB ini dimekarkan ada banyak masalah yang dihadapi.

Termasuk kewenangan anggota DPR Papua dibatasi, sehingga sudah tidak bisa lagi melakukan reses ataupun kegiatan lain ke daerah pemilihannya yang sudah masuk DOB.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved