Info Jayapura
Pimpinan DPRD Kota Jayapura Diduga Tak Sepaham Soal Pengusulan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Kok Bisa?
Jika melihat dari tiga nama penjabat Wali Kota Jayapura sesuai yang terlampir dalam dua surat tersebut ada perbedaan tiga nama.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Polimik pengusulan tiga calon penjabat Wali Kota Jayapura hingga kini terus berlanjut.
Bahkan, beredar dua surat resmi yang di buat oleh lembaga DPRD Kota Jayapura dengan mengusulkan tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura dengan nama-nama yang berbeda kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tangal penetapan yang berbeda pula.
Jika melihat dari tiga nama penjabat Wali Kota Jayapura sesuai yang terlampir dalam dua surat tersebut ada perbedaan tiga nama yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri RI.
Baca juga: Ini Tiga Nama Calon Penjabat Wali Kota Jayapura, Ada Sosok Pemerhati Milenial
Diduga dalam pengusulan tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura tersebut, tiga pimpinan DPRD Kota Jayapura tidak sepaham atau satu pikiran.
Sementara itu jika melihat isi surat pertama sesuai nomor surat nomor 170/16/DPRD/2023 dengan lampiran satu berkas serta prihal penyampaian pengusulan nama calon penjabat Wali Kota Jayapura.
Pada surat pertama, dibuat pada 3 April 2023 tersebut ditujukan kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Dimana isi surat tersebut mengatakan, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri Indonesia dengan nomor 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023. Tentang pengusulan nama penjabat Calon Bupati/Wali Kota Jayapura kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri RI.
Adapun tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jayapura yaitu:
Baca juga: DPRD Kota Jayapura Bahas Pengusulan 3 Nama Pj Wali Kota Jayapura: Rapat Tertutup!
- Reky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua dengan pangkat atau golongan pembina utama madya/IV d.
- Robby Kepas Awi, Penjabat Sekretaris Dearah Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan 1/IV
- Matias Benoni Mano, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan Pembina Tingkat 1/IV B.
Surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura inipun ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dan dengan stempel resmi.
Serta tembusan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI dan tembusan kedua ke Plh Gubernur Provinsi Papua.
Sementara itu pada surat kedua yang dibuat di Jayapura pada 5 April 2023 dintandatangani oleh dua Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhony Betaubun dan Wakil Ketua II, Silas Youwe dengan stempel resmi Pimpinan DPRD Kota Jayapura.
Baca juga: Pemkot Jayapura Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Paritrana Award 2023
Adapun dalam isi surat kedua ini memutuskan serta menetapkan kesatu keputusan pimpinan DPRD Kota Jayapura tentang penetapan tiga nama Calon Wali Kota Jayapura tahun 2023-2024.
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Penjabat Wali Kota Jayapura
DPRD Kota Jayapura
Abisai Rollo
Reky Douglas Ambrauw
Robby Kepas Awi
Matias Benoni Mano
Jhony Betaubun
Silas Youwe
Frans Pekey
Widhi Hartanti
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.