ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pimpinan DPRD Kota Jayapura Diduga Tak Sepaham Soal Pengusulan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Kok Bisa?

Jika melihat dari tiga nama penjabat Wali Kota Jayapura sesuai yang terlampir dalam dua surat tersebut ada perbedaan tiga nama.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Dua surat dari DPRD Kota Jayapura yang kini beredar terkait pengusulan tiga calon Penjabat Wali Kota Jayapura. 

Ketiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura tahun 2023-2024 sebagai diktum kesatu yaitu:

  • Frans Pekey, jabatan terakhir Penjabat Wali Kota Jayapura.
  • Robby Kepas Awi, jabatan terakhir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura
  • Widhi Hartanti, jabatan terakhir Asisten II Setda Kota Jayapura.

Ketiga nama Calon Penjabat Wali Kota Jayapura sebagaimana Diktum kedua merupakan bagian integral dari keputusan ini.

Adapun keanehan yang menjadi pertanyaan publik hingga mendapatkan sorotan dari masyarakat di Kota Jayapura dari dua isi surat tersebut.

Pada surat pertama itu nama Frans Pekey dan Widhi Hartanti tidak dicantumkan dalam isi surat itu. Pada surat tersebut hanya ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Demikian pada surat kedua, nama Reky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua  serta Matias  Benoni Mano, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura  tidak dicantumkan.

Surat kedua ini tampa dibubuhkan tanda tangan dari Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam surat kedua itu hanya ditanda tangani WakilKetua I DPRD Kota Japura Jhony Betaubun dan Wakil Ketua II, Silas Youwe.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Papua.com masih berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisay Rollo soal dua surat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved