Pemkab Jayapura
RSUD Yowari Gandeng Disdukcapil Jayapura Ciptakan Aplikasi Sitandukrusa, Begini Manfaatnya
Direktur RSUD Yowari, Petronela Risamasu menyebut aplikasi tersebut dinamakan Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit (Sitandukrusa)
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi pelayanan administrasi pasien melahirkan secara online.
Direktur RSUD Yowari, Petronela Risamasu menyebut aplikasi tersebut yaitu Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit (Sitandukrusa).
Pelayanan online dimaksud agar anak yang dilahirkan langsung mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Terima 1 Mobil Ambulance dari Bank Papua, RSUD Yowari: Kendaraan Ini Sangat Membantu Kami
Menurutnya pembuatan aplikasi tersebut atas inisiatif Kepala Disdukcapil, Herald Berhitu kemudian disambut baik oleh pihak rumah sakit.
"Kami menyambut positif yang diinisiasi oleh Dukcapil ini kelanjutan dari kerjasama yang sudah berjala secara manual tahun lalu," ujarnya di ruang rapat Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Distrik Sentani, Senin (17/4/2023).
"Dengan kolaborasi rumah sakit dan dukcapil. Hari ini naik level lagi ke aplikasi sebelumnya kerjasamanya masih manual sekarang berbasis aplikasi yang sedang dikembangkan masih tahap pengembangan nantu sambil jalan, kami lihat kekurangan untuk diperbaiki."
Petronela menjelaskan hal ini dilakukan karena pasien atau keluarga kerap lupa membawa kelengkapan adminstrasi dan pasien dan anak hanya mendapatkan surat keterangan lahir.
Baca juga: Layanan Umum Vaksinasi di RSUD Yowari Digelar Setiap Jumat, Petronela Risamasu: Ayo Vaksin!
"Yang jadi persoalan biasanya data administrasu tidak dibawa. Ini juga untuk menjaring data kependudukan sejak dini. Jadi setelah melahirkan bayi sudah punya identitas kependudukan, akta lahir, KIP dan lainnya," jelasnya.
Melalui inovasi ini pihaknya mendorong agar orangtua sudah dapat menyiapkan nama pada bayi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.