ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Tembus Rp 1,20 Triliun

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 97.869.459.622 atau 11,98 persen dari total penerimaan pajak.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan (tengah) saat memaparkan penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp1,20 triliun atau mencapai 26,5 persen dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp816,22 miliar atau 20,5 persen, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp374,21 miliar atau 71,3 persen dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp13,6 miliar atau setara dengan 37,2 persen.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 816.822.735.220 atau sekitar 20,53 persen dari target penerimaan tahun 2023.

Baca juga: Jelang Putusan Sela Plt Bupati Mimika, Ini Ketegasan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan BEM Uncen

"Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 630.702.562.919 maka penerimaan pajak bulan sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51 persen," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan kepada Tribun-Papua.com, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan KPPN Timika pada Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 717.446.726.598 atau 87,83 persen dari total penerimaan pajak.

 

 

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 97.869.459.622 atau 11,98 persen dari total penerimaan pajak.

Kemudian diikuti dengan pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.506.549.000 atau 0,18 persen.

"Kalau dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92 persen.”

“Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20 persen, dan disusul oleh jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67 persen," sambungnya.

Baca juga: BEM Uncen dan Ormas Kembali Minta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Segera Ditahan

Lanjutnya, penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp 64.695.034.000 atau mencapai 31,1 persen dari target yang ditetapkan.

Penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp 309.514.192.000 atau mencapai 97,8 persen dari target yang ditetapkan.

PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp13.593.444.410 atau mencapai 37,2 persen dari target tahun 2023.

Belanja negara dari APBN yang disalurkan melalui KPPN Timika telah terealisasi sebesar Rp 814,58 miliar atau 16,3 persen dari alokasi belanja sebesar Rp 4,982 triliun.

"Jadi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp 141,43 miliar atau 18 persen dan belanja TKDD yang terealisasi sebesar Rp 674,14 miliar atau 16 persen," jelas Kepala KPPN Timika.

Baca juga: Berapa Besaran Anggaran untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024? Ini Penjelasan Pemda Mimika

Dijelakan, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 66,46 miliar atau 19,8 persen, belanja  barang Rp 57,29 miliar atau 18,8 persen, dan belanja modal terealisasi sebesar Rp 17,68 miliar atau 12,1 persen.

"Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di Belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan," jelasnya.

Selanjutnya, belanja pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 64,09 miliar, sehingga belanja pegawai sampai denvan bulan Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 2,37 miliar.

 

 

Belanja barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 81,01 miliar sehingga belanja barang sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp 23,72 miliar.

Kemudian belanja modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 4,72 miliar, sehingga belanja modal sampai dengan  Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 12,96 miliar," kata Iwan.

Kembali dijelaskan Iwan Megawan bahwa, belanja TKD terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana transfer khusus baik fisik dan non fisik, Dana Desa (DD), dan dana insentif fiskal.

Dana bagi hasil telah terealisasi Rp286,93 miliar atau 13,8 peesen dari pagu sebesar Rp2,08 triliun, dana alokasi umum terealisasi Rp351,72 miliar atau 26,1 persen dari pagu sebesar Rp1,34 triliun.

Dana alokasi khusus fisik hingga akhir Maret 2023 belum ada realisasi, namun untuk dana alokasi khusus non fisik terealisasi sebesar Rp34,47 miliar atau 17,2 persen dari pagu Rp 200,84 miliar.

"Kalau DD, dan dana insentif fiskal hingga akhir Maret 2023 juga belum ada realisasi, begitupun Kredit Ultra Mikro (UMi)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved