ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Victor Yeimo

Lempar Papua Klaim Sidang Putusan Victor Yeimo adalah Proses Pembelajaran Hukum yang Baik

Menurut Maiton, ini sebuah langkah praktek hukum yang jujur dan transparan dan perlu dijaga dan dirawat oleh pemerintah tapi juga seluruh rakyat.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Victor Yeimo saat memberikan keterangan pers sesaat setelah menjalani sidang di PN Jayapura. 

"Semua ini harus diakhiri dengan cara damai agar perdamaian dunia bagi Papua yang permanen dan abadi itu tercapai di atas tanah Papua," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus makar Victor Frederick Yeimo divonis delapan bulan di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (5/5/2023).

Dalam sidang putusan yang berlangsung dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius bersama hakim anggota Andi Asmurf dan Linn Carol Hamadi.

Majelis hakim memutuskan Victor dikenai pasal 155 ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved