ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

DAFTAR 10 Partai Politik yang Resmi Daftar Bacaleg di KPU Papua

Hingga H-1 penutupan pendaftaran kemarin, baru 10 partai politik yang sudah resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Papua.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Pendaftaran bacaleg PSI di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA- Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pileg 2024 sudah berjalan selama 13 hari.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah membuka masa pendaftaran bacaleg sejak 1 Mei 2023 dan ditutup pada hari ini Minggu 14 Mei 2023.

Namun hingga H-1 penutupan pendaftaran kemarin, baru 10 partai politik yang sudah resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Papua.

Baca juga: PILEG 2024: Perindo Papua Selatan Target 2 Kursi di Tingkat Provinsi, 3 Kursi di Setiap Kabupaten

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Papua, Fransiskus Antonius, Minggu (14/5/2023).

Sepuluh partai politik tersebut di antaranya, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Demokrat, PSI, PKB, Partai Ummat, PKS dan PBB.

"Jadi 10 parpol yang lebih dulu mendaftar ke KPU Papua ini semuanya telah memenuhi persyaratan bakal calon legislatif pada Pileg 2024 mendatang," terang Letsoin ketika ditemui Wartawan Tribun-Papua.com di Kantor KPU Papua.

Baca juga: Waduh! Ada 8 Parpol Belum Daftar Bacaleg ke KPU Papua, Ini Daftarnya

Kata Letsoin, Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Papua pada 10 Mei 2023 lalu.

Kemudian, disusul Partai Nasdem dan PDI Perjuangan yang mendaftar pada 11 Mei 2023.

Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar pada tanggal 12 Mei 2023.

Sementara pada 13 Mei 2023 kemarin, sebanyak 6 Parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Papua.

Enam partai tersebut di antaranya, PKS, PKB, PBB, Demokrat, Partai Ummat dan PSI di mana proses pendaftaran enam parpol ini berjalan lancar hingga larut malam sekitar jam 01.00 malam WIT.

Pada Pemilu 2024 ini, tercatat ada 24 partai politik yang bakal berkontestasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

"Kami berharap di hari terakhir pendaftaran ini semua parpol lebih siap lagi untuk menyiapkan serta melengkapi data bacaleg mereka dengan baik.”

“Sehingga pada saat pendataan ke Silon KPU nanti aman dan tidak ada hambatan.”

“Jaringan memang itu menjadi kendala, tapi kami upayakan semua berjalan lancar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved