Surya Paloh Tak Ajukan Nama Pengganti Menkominfo jika Tak Diminta: Salah-salah Presiden Tidak Suka
Ketua Umum Partai Nasmem Surya Paloh, mengatakan partainya tak akan mengajukan nama baru sebagai pengganti Johnny G Plate untuk posisi Menkominfo.
TRIBUN-PAPUA.COM – Partai Nasdem langsung menyikapi soal kadernya sekaligus Menkominfo Johnny G Plate yang ditetapak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Partai Nasmem Surya Paloh, mengatakan partainya tak akan mengajukan nama baru sebagai pengganti Johnny G Plate untuk posisi Menkominfo.
Surya Paloh menegaskan pergantian posisi Menkominfo itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Politikus PDIP: Kalau Saya Presiden, Ada Reshuffle

Ia mengaku tak akan mengajukan nama baru jika tak diminta oleh Jokowi.
“Ini hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah Presiden enggak suka,” ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Enggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden,” ujarnya.
Surya Paloh juga mengatakan, Nasdem menerima keputusan Jokowi terkait pergantian formasi di Kabinet Indonesia Maju.
Namun ia masih menggunakan asas praduga tak bersalah pada Johnny G Plate.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan oleh Kejagung
Dia menyakini Johnny G Plate tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
“Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini, yang diborgol tadi,” ujar Surya Paloh.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus pengadaan menara BTS 4G dan sejumlah infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo.
Johnny G Plate ditetapkan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Surya Paloh Minta Jokowi Tak Endorse Capres Tertentu, Nasdem: Jangan Cawe-cawe soal Pilpres
Terhadap Johnny G Plate langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejagung mengungkapkan, perkara tersebut diduga merugikan negara sampai Rp 8,32 triliun.
Terkait kursi Menkominfo, Istana mengatakan bakal ada pelaksana tugas (plt) yang akan sementara mengisi posisi yang ditinggalkan Johnny G Plate. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasdem Tak Akan Sodorkan Nama Baru untuk Menteri Kominfo Pasca Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Surya Paloh Non-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem |
![]() |
---|
Politisi NasDem Ini Desak Bupati Intan Jaya Ganti Kepala Dinas Pendidikan: Ada Apa? |
![]() |
---|
Politisi Nasdem: Transparansi Dana Otsus di Papua Tengah Diperlukan |
![]() |
---|
Tonny Tesar: NasDem Komitmen Dukung Pemerintah dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat Papua |
![]() |
---|
Gelar Rakerda di Biak, Partai NasDem Fokus Perkuat Peran Hingga ke Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.