3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Saya Kooperatif
Tiga tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat ditahan setelah diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat, Senin (22/5/2023) malam.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tiga tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat tahun anggaran 2019-2021 ditahan setelah diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat, Senin (22/5/2023) malam.
Ketiganya adalah DI, AW dan L.
Mereka ditahan sekira pukul 23.59 WIT
Diketahui, nilai dana yang diduga dikorupsi dalam kasus tersebut mencapai Rp 227 miliar.
Baca juga: Koruptor Dana Hibah KONI Papua Barat Dipanggil, Satu Diperiksa, Dua Tersangka Mangkir: Ini Sosoknya
"Ketiganya sudah ditahan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny MN Tampubolon merespons konfirmasi TribunPapuaBarat.Com, Selasa (23/5/2023).
Soal peran dari ketiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI itu, ucap Sonny MN Tampubolon, segera disampaikan ke publik dalam rilis resmi.
"Terkait peran dan barang bukti hasil rampasan dari ketiga tersangka akan kami sampaikan setelah kembali ke Manokwari," ujarnya.
Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum tersangka AW, Paul Simonda membenarkan kabar penahanan tersebut.
"Klien saya (AW) bersama dua tersangka lain langsung ditahan setelah diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat," kata Paul Simonda, Selasa (23/05/2023).
Baca juga: 3 Pengurus KONI Papua Barat Ini Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp32,7 M: Polisi Ungkap Pelaku Lain!
Ia mengatakan kliennya koperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan siap ditahan.
"Klien saya (AW) kooperatif terhadap proses hukum yang ada dan menerima penahanan," kata Paul Simonda.
Ia pun mengakui, bersama kliennya, sempat terlambat datang ke Polda Papua Barat untuk proses pemeriksaan pada Senin (22/05/2023).
"Klien saya sangat kooperatif, tapi kami terlambat datang karena menunggu proses cetak rekening koran di salah satu bank swasta," ujar Paul Simonda.
Menurutnya, pencetakan rekening tersebut sesuai permintaan penyidik.
(Tribunpapuabarat.com/Hans Arnold Kapisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Hibah KONI Papua Barat danĀ Soal Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
| 120 Siswa SD YPPK Tiga Raja Mimika Tidak Konsumsi MBG Karena Orang Tua Khawatir Keracunan |
|
|---|
| Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya Fiktif: Rp 8,5 Miliar Dicairkan Tapi Tak Dikerjakan |
|
|---|
| Jaksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya: Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar! |
|
|---|
| Kejati Papua Tetapkan 3 Pejabat LPMP Sebagai Tersangka Korupsi Rp43 Miliar |
|
|---|
| KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.