ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ada 323 Ormas di Kabupaten Jayapura, Kesbangpol: Hanya 29 yang Aktif

Ormas yang tak aktif itu tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, OKP, perkumpulan dan paguyuban.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Ada sebanyak 323 Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Jayapura.

Namun, hanya 29 OKP yang dinyatakan aktif dan kepengurusannya masih sah, serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: VIRAL Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Diserang dengan Anak Panah, Pelaku Diduga Ormas: Lihat Itu

Ia mengatakan, ormas yang tak aktif itu tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, OKP, perkumpulan dan paguyuban.

"Ketidakaktifan mereka ini terhitung sejak 2021 lalu hingga saat ini," kata Abdul.

Abdul pun menyarankan agar ormas dan OKP yang tidak aktif, dapat memperbaharui data mereka.

"Ormas dan OKP ini harus segera mengurus kekurangan persyaratan mereka agar bisa kembali eksis," ujarnya.

Menurut dia, dalam pengurusan pembaharuan surat-surat organisasi tak ada batas waktu yang diberikan.

Baca juga: BEM Uncen dan Ormas Kembali Minta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Segera Ditahan

Sebab, peran ormas dan OKP sangat dibutuhkan oleh pemerintah dalam membangun dan menjaga Kabupaten Jayapura bisa aman dan kondusif.

"Jadi sekarang kembali ke kesadaran ormas dan OKP itu saja," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved