ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Tim Resmob Numbay Kembali Tangkap 1 Pelaku Curanmor

Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota Kembali menangkap salah satu pelaku curanmor seorang pria berinisial YI, Jumat (2/5/2023).

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pelaku bersama barang bukti motor ketika diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota Kembali menangkap salah satu pelaku curanmor seorang pria berinisial YI, Jumat (2/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku YI tersebut.

Sementara itu penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/554/V/2023/Spkt/Polresta Jayapura kota/Polda Papua tanggal 31 Mei 2023 teentang Curanmor.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor di Timika Diciduk Polisi, 1 Mantan Napi

“Jadi pelaku ini memang sudah lama kita diincar, namun saat ditangkap pelaku lari bersaam dua rekannya, sehingga terjadi kejar mengejar dimana warga dan pemilik kendaraan juga ikut melakukan pengejaran,” kata Oskar.

Oskar menyampaikan, dari tiga pelaku, pihaknya hanya berhasil menangkap YI yang ketika itu bersembunyi di Taman Imbi, sementara dua rekannya kabur.

 

 

Dari hasil interogasi pelaku YI mengakui bahwa dirinya bersama dua orang rekannya yang melakukan pencurian.

Aksi pencurian tersebut bermula saat YI bersama kedua rekannya mengkonsumsi minuman keras jenis balo, kemudian saat minuman sudah habis pelaku bersama kedua rekannya berjalan ke arah Paldam dengan tujuan membeli miras lagi.

Namun pada saat tiba di jembatan para pelaku melihat satu unit motor honda beat street warna hitam sedang terparkir dalam keadaan kunci stang, kemudian kedua rekannya langsung membuka stang motor yang masih terkunci dengan cara ditendang hingga stang terbuka.

Baca juga: Kabur ke Demta, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polisi Kota Jayapura

Setelah berhasil membuka stang yang terkunci kedua rekannya menyuruh YI yang mendorong motor ke arah tempat sampah belakang ampera, setelah sampe di belakang ampera mereka mencoba untuk menyalakan mesin motor namun mesin motor tidak dapat menyala.

“Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terkait 2 orang terduga pelaku lainnya.Identitasnya sudah di kantongi untuk di lakukan penangkapan sementara YI akan dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved