ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Jika Ada Pungli di Sekolah, Pj Wali Kota Jayapura: Laporkan Biar Ditindak!

Kata Frans Pekey, pungutan di sekolah itu yang sifatnya resmi, rasional, dan mengutur kemampuan orangtua siswa.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musanus palen
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pakey ketika memantau ujian sekolah disalah satu sekolah di Kota Jayapura. 

Laporan Tribun-Papua.Com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan di sekolah yang ada di Kota Jayapura.

"Ini sudah masuk tahun ajaran baru, sekolah-sekolah di Kota Jayapura sudah mulai membuka pendaftaran siswa baru. Saya harap tidak ada pengutuan liar yang dilakukan pihak sekolah kepada siswanya," harap Frans Pekey.

Kata Pekey, pungutan di sekolah itu yang sifatnya resmi, rasional, dan mengutur kemampuan orangtua siswa.

Baca juga: WARNING: Acara Perpisahan Siswa Diadakan di Hotel, Frans Pekey: Bakal Disanksi!

Pasalnya, kata Pekey, tidak semua orangtua siswa ini mampu, sehingga tidak boleh ada pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan.

"Kalau ditemukan ada pengutan liar, maka saya akan berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan undang-undang berlaku," tuturnya.

 

 

Menurut Pekey, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah tegaskan agar melapor bila menemukan adanya tindakan pungutan liar di sekolah melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Sehingga, ia meminta agar sekolah-sekolah di Kota Jayapura tidak mematok biaya pendidikan yang justru membebani orangtua siswa.

Hal yang dilarang, kata Pekey, adalah jika penggalangan dana dilakukan berupa pungutan.

Untuk itu komite sekolah harus bisa berkerja sama dengan pihak sekolah dengan baik untuk memastikan pendaftaran siswa baru disekolah-sekolah di Kota Jayapura ini bebas dari pungli.

"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk lakukan pemantauan di sekolah-sekolah. Kalau ada ditemukan pengutan liar itu segera ditindak dengan memberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved