Papua Terkini
UPDATE: Sidang Perdana Lukas Enembe Dibatalkan, Ini Sebabnya
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menetapkan penundaan sidang lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti sidang tersebut.
Editor:
Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) lantaran mengaku sakit.
Lukas pun menjawab bahwa ia bisa mengikuti sidang selanjutnya.
Namun, Lukas meminta dihadirkan secara langsung di PN Tipikor Jakarta.
"Sekarang enggak bisa, besok bisa," kata Lukas Enembe.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline," timpal Petrus.
Sedianya, sidang perdana Lukas Enembe dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) hari ini.
Agenda sidang perdana ini ialah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar kepada Lukas Enembe. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Sidang Lukas Enembe
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
gratifikasi
suap dan gratifikasi
Kasus Korupsi
Berita Terkait: #Papua Terkini
Orang Papua Jadi Penonton Politik, Lahirkan Pemimimpin demi Kepentingan Indonesia |
![]() |
---|
Kantor DPD RI Perwakilan Papua Bakal Dibangun, Begini Respons Pj Gubernur Agus Fatoni |
![]() |
---|
Pemerintah Beri Izin Pertambangan pada PT Gag Nikel, Surga Raja Ampat Terancam Jadi Kuburan |
![]() |
---|
Wamendagri Apresiasi Yohanes Surya, Dorong Gasing Jadi Gerakan Pendidikan di Papua |
![]() |
---|
9 Pernyataan Sikap GKII di Tanah Papua soal Legalitas Gereja, Peringatkan Pengguna Gelap Tanpa Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.