ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

UPDATE: Sidang Perdana Lukas Enembe Dibatalkan, Ini Sebabnya

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menetapkan penundaan sidang lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti sidang tersebut.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) lantaran mengaku sakit. 

Lukas pun menjawab bahwa ia bisa mengikuti sidang selanjutnya.

Namun, Lukas meminta dihadirkan secara langsung di PN Tipikor Jakarta.

"Sekarang enggak bisa, besok bisa," kata Lukas Enembe.

"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline," timpal Petrus.

Sedianya, sidang perdana Lukas Enembe dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) hari ini.

Agenda sidang perdana ini ialah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar kepada Lukas Enembe. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved