Papua Terkini
UPDATE: Sidang Perdana Lukas Enembe Dibatalkan, Ini Sebabnya
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menetapkan penundaan sidang lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti sidang tersebut.
Editor:
Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) lantaran mengaku sakit.
Lukas pun menjawab bahwa ia bisa mengikuti sidang selanjutnya.
Namun, Lukas meminta dihadirkan secara langsung di PN Tipikor Jakarta.
"Sekarang enggak bisa, besok bisa," kata Lukas Enembe.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline," timpal Petrus.
Sedianya, sidang perdana Lukas Enembe dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) hari ini.
Agenda sidang perdana ini ialah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar kepada Lukas Enembe. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Sidang Lukas Enembe
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
gratifikasi
suap dan gratifikasi
Kasus Korupsi
Berita Terkait: #Papua Terkini
| Wartawan Papua Dituntut Profesional di Era Disrupsi, Pers Dianggap Mitra Strategis Pemerintah |
|
|---|
| Mahasiswa Nduga Serukan Konflik Horizontal di Kenyam Segera Dihentikan, Pemerintah Diminta Bertindak |
|
|---|
| Dari Rantau Jadi Tuan Rumah, Wagus Hidayat Pimpin KKSS Jayapura untuk Periode Kedua: Jaga Kerukunan |
|
|---|
| Dana Otsus se-Tanah Papua Dipangkas, Pemerintah Daerah Diminta Berpikir Kreatif |
|
|---|
| Gubernur Papua Mendadak Berhentikan Direktur RSUD Jayapura, Manajemen Dievaluasi Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13012023-Lukas_Enembe-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.