ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Dana Otsus Belum Dicairkan, Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Drop Out dari Kampus

Masalahnya sebetulnya sudah muncul sejak 2022, setelah tahun 2021 ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
PENDIDIKAN - Orangtua mahasiswa Papua yang masih terus menunggu kejelasan di Kantor Gubernur Provinsi Papua Dok II Jayapura, terkait beasiswa yang menuai polemik pasca penyesuaian perubahan UU Otsus beberapa waktu lalu, Minggu (18/6/2023).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Imbas dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang belum dicairkan hingga kini, ribuan mahasiswa Papua baik di dalam dan luar negeri terancam alami drop out dari kampus masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Koordinator Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri, Kenan Reba saat dihubungi Tribun-Papua.com di Jayapura, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: 3.171 Mahasiswa Papua Terancam Putus Kuliah, Stafsus Presiden Jokowi Angkat Bicara

"Masalahnya sebetulnya sudah muncul sejak 2022, setelah tahun 2021 ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran," ujarnya. 

Di mana sebelumnya dana Otsus diterima langsung provinsi dari pusat, tetapi kini pusat secara langsung mentransfer ke kabupaten dan kota tanpa melalui provinsi. 

Dikatakannya, sejak 2022 pula, Pemerintah Pusat akhirnya membantu Pemprov Papua untuk membenahi masalah tersebut.

"Singkatnya, pada Januari 2023 lalu ada titik baru, di mana ada 33 penerima Beasiswa Unggul Papua yang harusnya diberangkatkan ke Amerika tetapi bermasalah karena adanya peralihan serta masih harus menyesuaikan data, akhirnya dipulangkan," jelasnya. 

Kenan menyebutkan pada awal 2023, BPSDM Provinsi Papua sudah tidak lagi mengurus beasiswa dan dialihkan ke provinsi masing-masing. 

Baca juga: Biaya Menunggak, Mahasiswa Papua di Jerman Terancam Dikeluarkan: Data Beasiswa Otsus Bermasalah?

"Sejak dipulangkan ke Papua, ada juga mahasiswa Papua yang berada di Jakarta dan mengikuti pertemuan bersama kementerian," ujarnya.

Ia mengatakan pada 12 April 2023 lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri memimpin rapat di Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan keenam Plh atau Pj Gubernur dari seluruh provinsi di Tanah Papua.

"Serta mengundang perwakilan orang tua, akhirnya dalam rapat itu tercapailah sebuah kesepakatan bersama dengan empat poin, yaitu pembayaran tunggakan tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Papua" bebernya. 

Baca juga: RICUH Aksi Mahasiswa Papua di Makassar, 5 Orang Penyusup Ditahan: Anarko!

Selain itu, disampaikannya keberlanjutan pembiayaan beasiswa dpada tahun 2023 dan seterusnya menjadi tanggungjawab keenam pemerintah provinsi di wilayah Tanah Papua.

"Sehingga pembiayaan beasiswa di tahun 2023 dapat dilaksanakan, apabila pembayaran tunggakan tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Papua telah diselesaikan," katanya. 

Baca juga: WADUH! Mahasiswa Papua Ribut dengan Kelompok Ormas di Makassar

Serta tak luput pula, keenam Pemerintah Provinsi harus melaporkan hasil tindaklanjut kesepakatan kepada Menteri Dalam Negeri. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved