Pemilu 2024
MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024, Klemens Hamo Bilang Begini
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, maka sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, maka sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Atas keputusan tersebut, menjadi angin segar bagi calon legislatif (Caleg) yang bertarung nantinya.
Baca juga: Partai NasDem Komitmen Sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura
Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, keputusan MK sangatlah baik.
"Bagi saya, apa yang diputuskan ini tidak merugikan masyarakat nantinya di Pemilu 2024," kata Klemens melalui panggilan telepon kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura.
Dengan sistem proporsional terbuka, dapat membuktikan, negara dengan tidak ingin merugikan siapapun, apalagi partai politik.
Menurut Klemens, sejak munculnya wacana sistem pemilu proporsional tertutup, Partai NasDem dari tingkat atas maupun bawah langsung menolak.
"Kenapa, karena belum ada regulasi yang mengatur bahwa, jika Pemilu dilakukan menggunakan sistem tertutup itu mampu mengantisipasi kecurangan. Walaupun saat ini ada Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik," jelasnya.
Namun, dengan hal tersebut, maka Klemens mengajak, agar seluruh masyarakat Indonesia, terkhususnya di Kabupaten Jayapura untuk dapat menghormati keputusan MK.
"Putusan ini juga menjadi tugas kita bersama untuk memberikan edukasi politik yang baik kepada seluruh masyarakat terutama kader-kader partai dan caleg agar meningkatkan kapasitas dan kualitas kita jika terpilih sebagai wakil rakyat nanti," ujarnya.(*)
| KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
|
|---|
| Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
|
|---|
| Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
|
|---|
| KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16062023-Klemens_Hamo-1.jpg)